Connect with us
Gambar Peskinpro

Berita Terkini

KPU: Dibolehkan Beri Souvenir Pilkada Nilainya tak Lebih dari Rp100 Ribu

Published

on

FTNews, Pekanbaru— Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Rusidi Rusdan menyatakan pihaknya tidak akan menolerir pasangan calon kepala daerah berkampanye menggunakan uang yang berikan kepada para pemilih. Kalau dalam bentuk souvenir diperbolehkan asalkan nilainya tak lebih dari Rp100 ribu.

“Secara prinsip KPU tidak akan mentolerir, tidak bisa membenarkan kalau memberikan para pemilih dalam bentuk uang,” tegas Rusidi saat memberikan kata sambutan pada acara sosialisasi tahapan kampanye  pemilihan Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024 kepada media, Senin (30/9/2024) disalah satu hotel di Kota Pekanbaru, dilansir mediacenter.riau

Di dalam PKPU nomor 13 tahun 2024, jelas Rusidi, para Paslon dibolehkan memberikan souvenir disaat kampanye jika diuangkan senilai Rp100 ribu, nilai ini lebih besar di saat Pileg dan Pilpres lalu yang hanya Rp50 ribu.

“Jadi Paslon, tim sukses, tim kampanye, Partai Politik, tidak boleh memberi pemilih  dalam bentuk uang namun dalam bentuk cinderamata kenang-kenangan atau sejenisnya,” ucap Rusidi.

Terkait pelaksanaan kampanye yang telah memasuki hari kelima lanjut Rusidi secara umum KPU menilai berjalan secara aman dan damai serta kondusif. ”Semoga ini cerminan kedepan kampanye Pilkada 2024 akan baik-baik saja,” ujarnya.

Selain kampanye dalam bentuk Rapat Terbatas (Ratas), kampanye Rapat Umum, KPU terang Rusidi akan menggelar debat terbuka yang disiarkan oleh tivi nasional dan lokal yang waktu pelaksanaannya masih dibahas oleh KPU,

“Tujuannya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melihat secara langsung visi dan misi para calon, sekaligus menjadi ruang bagi kampanye yang sehat dan terbuka,” ungkapnya..***

Advertisement Gambar Peskinpro
Berita Terkini7 hari ago

Jimly Asshiddiqie: Penghapusan PT Memperkuat Demokrasi dan Inklusivitas Politik

Dok Ig @tanggraini
Berita Terkini7 hari ago

Pakar Kepemiluan Minta Pemerintah dan DPR tak Bermanuver Perberat  Parpol non-Parlemen Ikut Pemilu

Berita Terkini1 minggu ago

Sah! Farhan dan Erwin Jadi Walkot dan Wawalkot Bandung Terpilih Periode 2025-2030

Berita Terkini1 minggu ago

Wamendagri Bima Arya: Penguatan Sistem Pemilu Penting guna Menyambut Tahun Emas 2045

Berita Terkini2 minggu ago

Masinton-Mahmud Efendi Ajukan Diri Pihak Terkait, Arteria: Banyak Kecurangan Dilakukan Paslon No 1

Berita Terkini2 minggu ago

Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu

Berita Terkini2 minggu ago

Kamis, KPU Riau Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada 2024

Berita Terkini2 minggu ago

Penetapan Calon Terpilih Pilkada Penajam Paser Utara Ditunda, Tunggu Surat KPU RI

Berita Terkini2 minggu ago

Buntut Putusan MK: DPR akan Lakukan Rekayasa Konstiitusi Antisipasi Banyaknya Capres

Berita Terkini2 minggu ago

Muhaimin: PKB akan Calonkan Kader Sendiri sebagai Capres!

Berita Terkini2 minggu ago

Tanggapi Putusan Penghapusan PT 20%, Komisi II: Jadi Bahan Penyusunan UU Pemilu

Berita Terkini2 minggu ago

Wacana Pilkada via DPRD, Ahok: Rakyat Cuma Jadi Penonton! Deal-dealan Sama Ketum Parpol, Bisa Pake Duit Juga!

Berita Terkini2 minggu ago

Chico Hakim: Banyak Alternatif Pilihan Calon Baik untuk Demokrasi tapi Penjaringan Capres Penting Dilakukan

Berita Terkini2 minggu ago

Presidential Threshold Bertentangan dengan Konstitusi

Berita Terkini3 minggu ago

Ketua Bawaslu RI Apresiasi Kinerja Polri yang Amankan Pemilu dan Pilkada 2024

Trending