Beranda Berita Terkini KPU: 668 TPS di 4 Provinsi Bakal Dilakukan Pemungutan Suara Susulan

KPU: 668 TPS di 4 Provinsi Bakal Dilakukan Pemungutan Suara Susulan

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco usai melakukan pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024). Foto: ig.sufmi_dasco

FTNews — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyebut ada 668 tempat pemungutan suara (TPS) yang harus dilakukan pemungutan suara susulan.

“Dari hasil pemantauan KPU hingga pukul 18.00 WIB, ada 668 TPS di 5 kabupaten kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Jakarta, Rabu (14/2/2024) malam.

Dari empat kabupaten/kota di lima provinsi yang akan dilakukan pemungutan suara susulan tersebut meliputi Demak, Batam, Paniai, Puncak Jaya, dan Jaya Wijaya. Karena berbagai kasus sehingga proses pemungutan suara tidak berjalan sesuai jadwal.

Hasyim menjelaskan, pertama, Demak, Jawa Tengah ada 108 TPS. Karena ada banjir dan masih menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak. Kedua Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, ada 8 TPS karena kekurangan surat suara.

“Ketiga Kabupaten Paniai Papua Tengah 92 TPS dan (keempat) Kabupaten Puncak Jaya 456 TPS, dua-duanya baik Paniai maupun Puncak Jaya ada di Provinsi Papua Tengah. Kelima, Jayawijaya, Provinsi Papua pegunungan ada 4 TPS karena gangguan keamanan,” tambahnya.

Sementara itu diketahui dari data KPU RI tercatat jumlah TPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 823.220 titik, dengan rincian sebanyak 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 TPS di luar negeri.

Dengan meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota untuk daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini