Beranda Berita Terkini KPK Segera Usut Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024

KPK Segera Usut Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024

Ilustrasi. (Foto: Ist)

FTNews, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengusut dugaan transaksi mencurigakan dalam Pemilu 2024, menyusul laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Namun KPK hingga kini belum menerima laporan LHA tersebut dari PPATK. Saya berharap PPATK segera mengirimkan laporan tersebut,” tegas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Menurut dia, PPATK akan mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas LHA (laporan hasil analisis) tersebut KPK melakukan proses hukum.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan, ada temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024, tepatnya di semester kedua tahun 2023.

Ivan menjelaskan, janggal karena jumlah laporan terkait hal tersebut naik drastis lebih dari 100 persen. Sudah (ada temuan PPATK). Bukan indikasi kasus tersebut.

PPATK menemukan peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya.

Sayangnya, Ivan tidak merinci nama-nama dimaksud, tapi dia mendapat pemetaan nama-nama tersebut dari daftar calon tetap (DCT). Meski begitu dia menyebut angka transaksi tercatat hingga triliunan.

Dia menambahkan, kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan

Atas dasar tersebut, Ivan memastikan PPATK tidak sendiri. Dia pun menyampaikan temuan terkait kepada penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya,” jelas Ivan.

Menanggapi pernyataan PPATK, KPU dan Bawaslu kompak menyatakan sedang memeriksa terlebih dahulu hasil temuan terkait.

Komisioner KPU August Mellasz memastikan, laporan akan dipelajari dan disampaikan perkembangannya dalam waktu dekat.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini