Kordinator Tim Hukum Andika-Hendi Minta Bawaslu Aktif Bergerak, tak hanya Tunggu Laporan

Andika-Hendi, Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah/Foto: gesuri.id

FTNews — Koordinator tim hukum pasangan Andika-Hendi, John Richard Latuihamalo meminta Bawaslu tidak pasif, melainkan harus aktif bergerak terhadap pelanggaran Pilkada di Jawa Tengah. Bawaslu jangan hanya menunggu laporan.

Hal itu ditegaskan John terkait dugaan terjadinya sejumlah pelanggaran, khususnya dilakukan aparatur sipil negara, kepala desa, dalam masa kampanye Pilkada Jateng.

Dalam penilaiannya, Bawaslu seperti tidak punya inisiatif untuk mencari fakta-fakta terkait pelanggaran yang terjadi, mereka terkesan pasif. “Seharusnya mereka bisa bergerak ke daerah-daerah yang menjadi tanggung jawab mereka, bukan menunggu laporan,” ucap John yang mengaku telah mendatangi Bawaslu Jateng untuk mengadukan pelanggaran yang dilakukan Cagub lain.

Sementara dikutip dari gesuri.id, John mengatakan, pelanggaran bukan hanya terjadi (pengumpulan kepala desa-red) di Semarang tapi juga di daerah lainnya, seperti Kabupaten Pekalongan yang juga ada pertemuan kepala desa.

Bahkan, ucapnya, tim hukum Andika-Hendi mengajak Bawaslu untuk mendatangi kegiatan yang digelar di Kabupaten Pekalongan pada 22 Oktober 2024.

Menurut dia, pengumpulan kepala desa untuk kepentingan politik ini harus menjadi perhatian Bawaslu. “Kepala desa terus menjadi objek yang digunakan untuk kepentingan politisasi dalam konteks Pilkada,” katanya.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Amin menyatakan berbagai kasus pelanggaran yang diproses oleh lembaga ini sudah ditangani sesuai prosedur. Ia menyebut salah satu tantangan dalam menegakkan netralitas ASN dalam Pilkada ini karena mereka memiliki hak pilih.

Menurut dia, aturan netralitas ASN dalam Pilkada tidak tegas diatur karena memang memiliki hak pilih. “ASN boleh ikut kampanye selama tidak aktif dan tidak memakai atribut,” katanya.***

Tutup