Komisi II DPR Wanti-wanti Pemilu 2024 Harus Transparan

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

ftnews.co.id, Jakarta-  Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman mewanti-wanti para penyelenggara Pemilu agar mengedepankan dan menjaga transparansi, akuntabilitas, serta objektivitas.  

“Dalam setiap rapat dengar pendapat dengan KPU RI dan Bawaslu RI, saya selalu menekankan perlunya transparansi, akuntabel, dan objektif. Dengan pendekatan ini tentu bisa menghasilkan SDM penyelenggara dan pengawasan pemilu yang berkompetensi mumpuni,” kata Aminur dalam keterangannya, Rabu (21/6).

Politisi NasDem itu mengingatkan, penyelenggara pemilu melibatkan banyak orang, bila ada hal-hal yang diduga tidak fair, ada kecurangan, tidak transparan maka akan muncul gejolak dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.

“Termasuk dalam proses rekrutmen anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten atau kota di seluruh Indonesia, harus mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan objektivitas agar tidak menimbulkan kekisruhan,” tandasnya.

Pernyataan Amin tersebut sekaligus menanggapi adanya aduan terkait dugaan proses Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023-2028 yang tidak transparan, akuntabel, dan objektif.  

Hal ini dapat dilihat dari dua Pengumuman Hasil Tim Seleksi Tes Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya yang berbeda.

Satu hasil tes tertanggal 14 Juni 2023 dan satu lagi tertanggal 15 Juni 2023.  Meski ditulis dengan nomor surat yang sama,  kedua hasil tim seleksi tersebut berisi empat nama yang berbeda.

Tutup