Berita Terkini
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun Nilai Sikap Hakim PTUN Janggal

FTNews, Jakarta— Meski menghormati keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan DPP PDI Perjuangan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden, namun PDIP tetap menilai ada kejanggalan dari sikap hakim PTUN yang menyidangan perkara tersebut.
Salah satu yang dinilai janggal adalah sikap Ketua Majelis Joko Setiono yang menunda pembacaan putusan dengan alasan sakit. Seharusnya putusan tersebut dibacakan pada 10 Oktober 2024 lalu, sebelum Gibran dilantik sebagai Wapres. Namun ditunda dengan alasan hakim sakit dan dijadwal ulang 24 Oktober 2024.
“Artinya putusan ini melewati apa yang kami mohonkan dalam posita dan dalam petitum yang kami ajukan. Petitum itu bagian dari apa yang kami mohonkan agar KPU tidak melakukan administrasi apapun terhadap pelantikan yang kami dalilkan bahwa wakil presiden ini cacat hukum,” kata Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun dalam konferensi pers di DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2024), dilansir gesuri.id
Menurut Gayus, penundaan sidang sampai Gibran dilantik sebagai wakil presiden adalah sebuah kejanggalan.
Seharusnya, Joko Setiono bisa menggelar sidang tanpa harus menunda selama 2 pekan lantaran sidang bukan bersifat kehadiran di ruang persidangan tetapi digelar secara elektronik atau e-Court.
“Ini bukan sidang kehadiran. Walaupun sakit bisa mutus, kalau tidak berat untuk tindakan dokter yang sifatnya mungkin operasi dan sebagainya. Ini e-Court. Putusan tanggal 10 bisa disampaikan, karena ini tidak harus sidang di pengadilan,” ujarnya.***
-
Berita Terkini1 tahun ago
Gibran Beri Kejutan Menohok! Pengamat: Tak Menduga dan tak Terbayangkan
-
Berita Terkini1 tahun ago
Jokowi Sebut Hubungan ke Megawati Baik meski Gibran Bacawapres Prabowo
-
Berita Terkini1 tahun ago
Airlangga Targetkan Prabowo-Gibran Raih 60 Persen Suara di Jabar
-
Berita Terkini1 tahun ago
Bawaslu Minta Peserta Pemilu 2024 Tinjau Ulang Pemasangan APK Berbahaya
-
Berita Terkini1 tahun ago
Tok! MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun
-
Berita Terkini1 tahun ago
Anis Matta: Ini Alasan Gibran Dipilih sebagai Cawapres Prabowo
-
Berita Terkini1 tahun ago
Pesan Fahri Hamzah untuk Gibran Rakabuming Raka Usai Resmi Jadi Cawapres Prabowo
-
Berita Terkini1 tahun ago
Pernyataan Penutup Gibran: Dengan Hilirisasi Kita akan Buka Lapangan Kerja Seluas-luasnya