Beranda Berita Terkini Ketua Panwaslu LN Dubai Ungkap Ada Surat Suara tak Terpakai tapi tak...

Ketua Panwaslu LN Dubai Ungkap Ada Surat Suara tak Terpakai tapi tak Dicoret KPPSLN

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 di KPU RI, Jakarta, Jumat (29/2/2024)./foto: Bawaslu

FTNews, Jakarta— Bawaslu menyampaikan uraian hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan surat suara metode Kotak Suara Keliling (KSK) dan TPS di Dubai. Uraian hasil pengawasan tersebut berdasarkan laporan hasil pengawasan yang dibuat pengawas TPS di sana.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menuturkan, terdapat kelebihan 22 surat suara  Pasangan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan 296 surat suara DPR tidak dapat dihanguskan. Hal itu disebabkan, kelebihan surat suara tersebut telah dikembalikan ke Jakarta atau dibawa pulang oleh tim KPU RI ketika kunjungan ke Dubai pada 14 Januari 2024.

“Terhadap kejadian tersebut, Panwaslu LN dalam rapat, meminta surat tanda terima kelebihan surat suara yang ditandatangani oleh kedua belah pihak (KPU dan PPLN), ” kata Herwyn dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 di KPU RI, Jakarta, Jumat (29/2/2024).

Terkait uraian status tindak lanjut hasil pengawasan itu, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, Panwaslu LN setempat sudah membuat form A dan dugaan pelanggaran.

“Tidak terdapat potensi PSU dalam metode pemungutan suara metode KSK dan TPS,” terangnya.

Ketua Panwaslu LN Dubai Nashiruddin Wahid menjelaskan pemungutan surat suara KSK 02. Seperti, terdapat surat suara tidak terpakai, tetapi tidak dicoret oleh KPPSLN. Kemudian ada 11 mahasiswa MBZ University yang sudah terdata di DPT Abu Dhabi, ditolak melakukan Pemilu.

“Panwaslu menyarankan untuk diterima sebagai DPTB, namun PPLN tetap menolak,” tegasnya.

Sekadar informasi, kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Luar Negeri di Kantor KPU RI. Adapun negara-negara yang terjadwal pada Kamis 29 Februari 2024 adalah sebagai berikut:

  1. PPLN Osaka, Jepang
    2. ⁠PPLN Dubai, Uni Emirat Arab
    3. ⁠PPLN Davao City, Filipina
    4. ⁠PPLN Lisabon, Portugal
    5. ⁠PPLN London, Inggris
    6. ⁠PPLN Warsawa, Polandia
    7. ⁠PPLN Sydney, Australia
    8. ⁠PPLN Melbourne, Australia
    9. ⁠⁠PPLN Doha, Qatar
    10. ⁠PPLN Houston, Amerika Serikat
    11. ⁠PPLN Amman, Yordania
    12. ⁠PPLN Baghdad, Irak
    13. ⁠PPLN Yangon, Myanmar
    14. ⁠PPLN Bangkok, Thailand.***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini