Ketua MPR Minta Temuan PPATK Diusut Tuntas, 21 Parpol segera Lakukan Klarifikasi

Ketua MPR Bambang Soesatyo/foto: tim Bamsoet

FTNews, Jakarta— Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta aparat yang berwenang mengusut tuntas dan menindaklanjuti temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) secara mendalam, transparan dan independen, serta meminta ke 21 Parpol yang menerima dana tersebut untuk melakukan klarifikasi terhadap dana yang masuk ke rekening bendahara Parpol

Penegasan itu disampaikan Bambang Soesatyo merespon Laporan PPATK  yang menyebut ditemukan aliran dana Rp195 miliar ke 21 rekening bendahara Parpol (partai politik). Dana tersebut diduga berasal dari luar negeri.

Bamsoet, begitu nama Bambang Soesatyo akrab disebut, mengingatkan, political corruption berpotensi terjadi jika pemerintah tidak melakukan tindakan tegas, khususnya aliran dana ke Parpol yang berasal dari luar negeri tersebut.

“Apakah terbukti melanggar UU No. 2 tahun 2011 dan PP No.1 tahun 2018, jika ada indikasi pelanggaran maka pemerintah melalui aparat yang berwenang dapat memberikan sanksi tegas kepada seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam masuknya aliran dana dari luar negeri tersebut,” ucapnya, Senin (15/1/2024).

Bamsoet meminta pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina partai politik untuk mengevaluasi celah terjadinya aliran dana dari luar negeri tersebut, agar ke depannya seluruh dana terkait partai politik bisa lebih terkontrol dan digunakan tepat sasaran.

Ia juga mendorong pemerintah melalui Kemendagri untuk meminta kepada seluruh pimpinan parpol untuk menyampaikan pelaporan pertanggungjawaban keuangan Parpol secara berkala, sehingga dengan begitu upaya preventif pengawasan dapat berjalan baik agar tidak ada penyalahgunaan anggaran, utamanya dari aliran dana yang tidak sesuai dengan ketentuan, dikarenakan saat ini sudah makin dekat dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.***

Tutup