Beranda Berita Terkini Ketua MPR Minta Pelanggaran di Masa Kampanye Ditindak Tegas

Ketua MPR Minta Pelanggaran di Masa Kampanye Ditindak Tegas

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: mpr.go.id)

FTNews, Jakarta— Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran Pemilu ditindak tegas. Ia berharap semua pihak mendukung dan menghormati kampanye sebagai program nasional agar pelaksanaan kontestasi Pemilu dapat berjalan lancar tanpa dikotori oleh kecurangan yang dapat merusak demokrasi.

Penegasan ini disampaikan Bamsoet merespon laporan Bawaslu RI yang menyebut jumlah pelanggaran Pemilu di masa kampanye mencapai 320 kasus.

Ketua MPR juga meminta Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum(KPU) untuk bersifat terbuka dan jujur dalam mengantisipasi dan melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran jelang hingga pelaksanaan Pemilu.

“Bawaslu dan KPU harus berani mengambil sikap tegas dalam memberikan sanksi terhadap pelanggaran-pelanggaran jelang Pemilu, mulai dari pelanggaran administrasi, tindak pidana Pemilu hingga pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara/ASN, TNI, dan Polri agar ke depannya dapat dilakukan Pemilu yang bersih dan jujur dan adil,” ujar Bamsoet, begitu Bambang Soesatyo biasa disebut.

Mengingat, lanjutnya, berbagai pelanggaran tersebut dapat merugikan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi electoral.

Di bagian lain Bamsoet juga mengimbau pada masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran Pemilu, agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang, dan meminta seluruh penyelenggara Pemilu dapat menyikapi dan merespon secara cepat dan tegas terhadap laporan tersebut untuk ditindaklanjuti.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini