Beranda Berita Terkini Ketua KPU Malut: Ada 7 Kabupaten/Kota belum Transfer Dana Pilkada

Ketua KPU Malut: Ada 7 Kabupaten/Kota belum Transfer Dana Pilkada

Ketua KPU Maluku Utara Pudja Sutamat/foto: Ig KPU Malut

FTNews, Malut— Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) Pudja Sutamat menegaskan, dana terkait PNPHD (Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah) baru mencapai 40 persen. Sejumlah Kabupaten/Kota masih belum merealisasikan transfernya.

Yang sudah mentransfer Pemda Provinsi Malut, Pemda Kabupaten Halmahera Selatan, Pemda Kabupaten Morotai, dan Pemda Kabupaten Halmahera Timur. Sementara ada tujuh Kabupaten/ Kota belum mentransfer.

Ketua KPU berharap tujuh Kabupaten/Kota itu segera melakukan transfernya.

Hal tersebut terungkap dalam acara Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, di Royal’s Resto and Function Hall, di Jalan Branjangan, Kelurahan Santiong Ternate.

Sosialisasi ini dilakukan terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Terkait PNPHD yang disinggung Ketua KPU Malut tersebut, adalah dana yang akan digunakan untuk gelaran Pilkada.

Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat yang dalam kesempatan itu didampingi anggota Buchari Mahmud, Mohtar Alting, Reni SA Banjar, serta Sekretaris KPU Malut, Efendi Latuconsina, berharap, Pilkada tahun ini lebih baik dari sebelumnya, terutama partisipasi pemilih lebih meningkat.

Untuk itu ia meminta seluruh elemen di masyarakat pro aktif menyukseskan Pilkada Serentak nanti. “Kerjasama stakeholder sangat diharapkan untuk menciptakan kondisi yang aman,” ucapnya.

Pudja kembali mewanti-wanti agar kepala-kepala daerah tujuh Kabupaten/ Kota dimaksud, agar segera merealisasikan dananya. “Karena itu untuk kepentingan pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada,” tegasnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini