Ketua KPU Hasyim: Jangan ‘Baper’ jika Jadi Teradu dalam Sidang DKPP

Ketua KPU Hasyim Asy'ari/foto: KPU

FTNews, Jakarta— Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengingatkan jajarannya agar tidak ‘baper’ jika menjadi teradu dalam sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggar Pemilu (KEPP) di DKPP. Begitu juga ketika menjadi terlapor di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Jangan baper ketika menjadi terlapor di Bawaslu, atau dipanggil dan diperiksa DKPP sebagai teradu. Ini adalah bagian dari konsekuensi konstruksi kelembagaan (penyelenggara Pemilu),” ujar Hasyim Asy’ari dalam acara Syukuran HUT ke-12 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang digelar di halaman Kantor DKPP Jakarta.

Sebagaimana diketahui, acara ini merupakan puncak dari rangkaian HUT ke-12 DKPP yang digelar dengan sederhana dan khidmat. HUT kali ini mengambil tema Menjaga Kehormatan Penyelemggara Pemilu.

Turut Hadir antara lain Ketua dan Anggota DKPP Periode 2022 – 2027, kemudian Prof. Jimly Asshiddiqie dan Prof. Ana Erliana (Ketua dan Anggota DKPP Periode 2012 – 2017), Prof. Muhammad, Ida Budhiati, Alfitra Salamm, dan Didik Supriyanto (Ketua dan Anggota DKPP Periode 2017 – 2022).

Selain itu, hadir pula Ketua dan Anggota KPU RI, Ketua dan Anggota Bawaslu RI, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Jenderal KPU RI, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, dan tamu undangan lainnya.

Sementara Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di usianya yang ke-12 diharapkan mampu menjaga kehormatan serta integritas penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugas serta fungsinya secara paripurna.

“Semoga DKPP semakin paripurna dalam menjaga kehormatan serta integritas di usianya yang ke-12 tahun,” ucap pria yang akrab disapa Bagja ini.

Bagi Bagja, DKPP telah menorehkan tinta emas selama berdiri sejak 12 tahun silam. Oleh karena itu, ia pun berharap DKPP berkembang lebih jauh dengan memperluas tugas dan fungsinya, seperti misalnya menjadi lembaga penegak etik bagi penyelenggara negara.***

Tutup