Ketua DKPP Soroti Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu

Ketua DKPP Heddy Lugito/Foto: Humas DKPP

FTNews, Jakarta— Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito mengatakan bahwa persoalan utama penyelenggara Pemilu saat ini bukan pada kemampuan teknis, melainkan pada aspek integritas.

“Itu yang paling bermasalah dan hampir semua persoalan muaranya dari integritas penyelenggara,” kata Heddy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama dengan KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Kamis (31/10/2024).

“Tantangan penyelenggara Pemilu, bukan persoalan teknis, kemampuan teknis teman-teman sudah jago, tetapi persoalan integritas penyelenggara Pemilu itu yang jadi keprihatinan DKPP,” ujarnya.

Hingga 31 Oktober 2024, papar Heddy, dari 570 aduan yang diterima DKPP 270 di antaranya telah diregister menjadi perkara. Pada 2024, mayoritas perkara berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024.

“Selama 10 bulan terakhir, DKPP telah memberhentikan 56 penyelenggara Pemilu, baik Anggota KPU maupun Anggota Bawaslu, dari tingkat pusat maupun tingkat daerah,” ucap Heddy.

Hal yang sama juga disepakati Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh bahwa pangkal dari masalah Pemilu adalah integritas dan profesionalitas. Menurutnya, masalah ini harus diselesaikan agar tidak menimbulkan kerugian negara yang lebih besar.

“Sebagai contoh, Pemungutan Suara Ulang di Sumatera Barat untuk DPD RI terjadi di semua TPS. Ini menghabiskan Rp 350 miliar, ini empat kali kali lipat dari anggaran DKPP,” ucap Rahmat Saleh, dikutip dari rilis Humas DKPP.

Dalam kesempatan ini, Komisi II DPR RI sepakat untuk mendorong penguatan kelembagaan DKPP dalam salah satu poin kesimpulan RDP ini.

“Komisi II DPR RI mendorong penguatan kelembagaan DKPP dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, tegas, adil, dan netral terhadap penanganan aduan pelanggaran kode etik terhadap penyelenggaraan Pemilihan serentak nasional 2024,” ucak Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang memimpin rapat ini.

Komisi II DPR RI tampak menyadari bahwa kesuksesan dari pelaksanaan Pilkada serentak 2024 bermuara pada integritas dan profesionalitas dari unsur penyelenggara Pemilu.***

Tutup