Beranda Berita Terkini Ketua Bawaslu Harapkan KPK Cegah Peserta Pemilu Lakukan Politik Uang

Ketua Bawaslu Harapkan KPK Cegah Peserta Pemilu Lakukan Politik Uang

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (16/6/2023). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

FTNews, Jakarta — Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan lewat sosialisasi pelanggaran politik uang dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Korupsi akan berkaitan dengan politik uang ke depan. Jadi kita harapkan KPK dengan stakeholder pemerintah melakukan sosialisasi dan juga pencegahan terhadap praktik politik uang yang di hulu,” tegas Bagja, di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Bagja juga berharap pemerintah dapat membantu memberikan peringatan kepada seluruh peserta pemilu agar menyinkronkan seluruh kegiatan kampanye dengan rekening dana kampanye.

Sehingga tegas Bagja, tidak ada potensi kecurangan atau pelanggaran yang bisa saja terjadi.

“Jangan sampai dana kampanye biasa saja, tapi kegiatan kampanye banyak. Bisa jadi pertanyaan besar, sebab rekening dana kampanye bukan hanya formalitas tapi secara substansi harus jelas alokasi dananya,” kata Bagja.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun menyatakan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan merusak ekonomi bangsa dan juga bisa menyengsarakan rakyat.

Menurutnya, sudah banyak catatan hitam terkait diringkusya pejabat dari periode 2004-2022 yang ditangkap dan dipenjarakan karena kasus korupsi.

“Artinya kita perlu mengevaluasi total, pendidikan pencegahan penindakan. Kita perlu perkuat sistem pencegahan, kualitas SDM sistem barang jasa, perizinan untuk mencegah tindak pidana korupsi,” kata Jokowi.

Jokowi memberikan catatan hitam kasus korupsi sejak 2004-2022 terdapat 344 pimpinan dan anggota DPR RI termasuk Ketua DPR dan DPRD yang dipenjarakan karena kasus korupsi. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini