Beranda Berita Terkini Ketua Bawaslu: Bansos dalam Pilkada bakal Diawasi Ketat, tak Boleh untuk Kepentingan...

Ketua Bawaslu: Bansos dalam Pilkada bakal Diawasi Ketat, tak Boleh untuk Kepentingan Paslon

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/foto: tangkap layar

FTNews, Jakarta— Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan akan mengawasi pembagian bansos pada Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang. Ia juga menyatakan, tidak boleh ada bantuan sosial atas nama pemerintah digunakan untuk kepentingan peserta paslon tertentu

Sebagaimana diketahui, pembagian bansos merupakan salah satu yang sangat disorot dalam Pemilihan Presiden baru lalu. Bahkan di sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Presiden 2024, Majelis Mahkamah Konstitusi sengaja memanggil empat menteri untuk menjelaskan soal bansos ini.

“Pasti akan jadi pengawasan, yang penting kan tidak boleh ada bantuan sosial atas nama pemerintah digunakan untuk kepentingan peserta paslon tertentu,” tegas Bagja, Minggu (21/4/2024).

Selain itu, lanjut Bagja, Bawaslu juga akan memberi atensi khusus pada sejumlah hal, di antaranya kendala geografis, masalah netralitas ASN dan penggunaan program pemerintah. “Pertama adalah kendala geografis. Kedua adalah netralitas ASN. Kemudian ketiga penggunaan program pemerintah,” ujarnya.

Hal lainnya yang juga disebut Bagja adalah masalah penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Ia berharap tidak ada penggantian pejabat kecuali atas izin Menteri Dalam Negeri.***

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini