Beranda Berita Terkini Ketua Banggar Said Abdullah: Rp71 Triliun untuk Makan Gratis tak Ganggu Fiskal

Ketua Banggar Said Abdullah: Rp71 Triliun untuk Makan Gratis tak Ganggu Fiskal

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah. (Foto: Sarah Fiba)

FTNews, Jakarta— Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menilai anggaran Rp71 triliun untuk program makan siang bergizi masih masuk akal dan tak akan mengganggu fiskal.

“Kalau ini menyangkut hajat hidup orang banyak, walaupun di situ sudah ada bantuan sosial, ada subsidi dan kompensasi selama ini (yang jumlahnya) hampir Rp500 T, bahkan pernah kita mencapai Rp540 T dan kini sekitar Rp570 T, menurut saya (anggaran 71 triliun untuk Makan Bergizi Gratis) masih make sense dan tidak mengganggu fiskal kita,” kata Said, Selasa (25/6/2024), dilansir dpr.go.id

Kalau mencermati yang disampaikan oleh Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan gugus tugas transisi dari presiden terpilih, lanjut Said, anggaran 71 triliun sebenarnya itu menjadi harapan Banggar.

“Jujur saja. Karena apa? Karena isu yang berkembang semakin dahsyat seakan-akan di 2025 itu langsung 430 triliun itu,” tutur Said

Said meyakini,Prabowo sebagai Presiden terpilih pasti telah memperhitungkan dengan teliti terkait dengan situasi fiskal Indonesia dalam merealisasikan program-programnya. Penyusunan APBN 2025 juga akan dilakukan dengan mempertimbangkan keleluasaan penggunaan anggaran oleh pemerintahan baru.

“Dalam pembahasan di Panja RKP dan sebelumnya di Panja Asumsi Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal memang ada keleluasaan bagi pemerintah yang akan datang untuk mempergunakan anggaran sesuai visi misi yang menjadi komitmen bapak presiden terpilih,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Said menjelaskan, anggaran Makan Bergizi Gratis senilai Rp71 triliun tersebut masuk dalam komponen belanja pusat dan termuat dalam nota keuangan APBN 2025 yang akan disampaikan Presiden pada tanggal 16 Agustus mendatang.

“Persoalannya tinggal kementerian mana, apakah Kemensos, Kementerian Pendidikan,  apakah itu Kementerian Kesehatan?Itu kewenangan pemerintah,” tandasnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini