Beranda Berita Terkini Johny G Plate Tersangka Korupsi, Nasdem Akan Konsultasi dengan KPU

Johny G Plate Tersangka Korupsi, Nasdem Akan Konsultasi dengan KPU

Ketua Umum Partrai NasDem Surya Paloh. (Foto: nasdem.id)

ftnews.co.id, Jakarta – Menyusul telah ditetapkannya Johny G Plate, yang merupakan bacaleg Partai NasDem oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi, Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh menyebut akan berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Konsultasi dilakukan mengingat Menteri Kominfo itu adalah bacaleg pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kita akan konsultasikan dengan KPU. Kalau memang KPU menyatakan oke, kita masih berasaskan presumption of innocence, praduga tidak bersalah. Jelas itu,” ujar Paloh dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Paloh mengatakan bahwa NasDem juga akan memberikan bantuan hukum kepada Johnny Plate sebagai bagian dari partai. “Bantuan hukum wajib. Kawan-kawan di luar partai saja minta bantuan, kita kasih, apalagi sekretaris jenderal partai. Ini kewajiban kita untuk memberikannya,” tegas Paloh.

Sebagaimana diberitakan, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, menetapkan Johnny G Plate, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Paloh sendiri berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berlaku. “Jadi proses hukum ini, harus kita hormati. Kami tetap menghormati,” ucap dia.

Dikatakan bahwa hal tersebut adalah komitmen NasDem sejak awal berdiri. Dia menyebut, partai-nya ingin menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum.

“Apa sikap NasDem? Jelas tidak pernah berbeda, dari komitmen awal partai ini didirikan, kami ingin tetap berada di garda terdepan. Ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan untuk terus dari waktu ke waktu,” Paloh menegaskan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini