Beranda Berita Terkini Jelang Putusan PHPU Presiden 2024: Apa pun Putusan MK, Semua Pihak Wajib...

Jelang Putusan PHPU Presiden 2024: Apa pun Putusan MK, Semua Pihak Wajib Menghormatinya

Mahkamah Konstitusi/foto: tangkap layar

FTNews, Jakarta— Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersabar sekaligus menahan diri dalam menyikapi apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024.

Para hakim MK masih menyelenggarakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) secara maraton, dan akan membacakan putusannya pada esok hari, Senin (22/4/24) Pukul 09.00 WIB.

“Putusan MK akan menjadi akhir dari berbagai upaya hukum konstitusional yang dapat diambil oleh para pihak yang berperkara. Karenanya, apa pun putusan yang dikeluarkan oleh MK, seluruh elemen bangsa wajib menghormatinya. “

“Setelah putusan MK, kita harus kembali bersaudara, bergotong royong melanjutkan pemerintahan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mempersiapkan Indonesia Emas 2045,” papar Bamsoet dalam orasi ilmiah pada wisuda Diploma Tiga, Sarjana, Magister, dan Doktor Universitas Borobudur, di Jakarta, Minggu (21/4/24).

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, Visi Indonesia Emas memiliki 4 pilar utama, yaitu sumberdaya manusia unggul, demokrasi yang matang, pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial yang merata. BAPPENAS memproyeksikan, pada era Indonesia emas 2045, diperkirakan jumlah penduduk Indonesia mencapai 324,05 juta jiwa, di mana 70 persen di antaranya adalah kelompok usia produktif.

Dengan komposisi demografi tersebut, bangsa Indonesia berada pada puncak bonus demografi, yang harus dikelola dengan baik dan optimal, agar tidak menjadi kemubaziran demografi. Dan itu hanya dapat diraih jika sumberdaya manusia yang dimiliki adalah generasi yang unggul, mandiri, dan berkarakter.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini