Beranda Berita Terkini Jelang Penanganan Perselisihan Hasil Pemilu, MK Gelar Simulasi Akbar

Jelang Penanganan Perselisihan Hasil Pemilu, MK Gelar Simulasi Akbar

Gedung Mahkamah Konstitusi/foto: istimewa

FTNews, Jakarta— Seluruh pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) yang tergabung dalam Gugus Tugas mengikuti serangkaian Simulasi Akbar Dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 di Gedung 1, Gedung 2, dan Gedung 3 MK.

Ketua MK Suhartoyo dalam pembukaan resmi kegiatan ini menyebutkan, simulasi akbar dibuat dari akumulasi parsial persiapan MK dalam penanganan perkara Pemilu. Simulasi hari ini, sambung Suhartoyo, menjadi bagian yang tak terpisahkan dari simulasi-simulasi parsial yang telah dimulai Januari 2024.

Sebab, pada hari ini semua akan dipraktikkan secara berurutan tahap demi tahap dalam penyelenggaraan penyelesaian PHPU, baik untuk penanganan perkara Pilres maupun Pileg.

“Kita ingin dengan penyelenggaraan simulasi ini, semua kendala teknis dan nonteknis bisa tertangani dengan baik dan menjadi lebih penuh antisipatif, karena sudah diupayakan pada praktik hari ini,” ujar Suhartoyo, dilansir laman MK.

Hadir dalam  acara ini Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna, Anggota MKMK Yuliandri, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, BPKP Ikhwan Mulyawan, BPS Atqo Mardiyanto, dan para pejabat struktural dan fungsional MK di Ruang Delegasi, Lantai 4, Gedung 1 MK.

Pemahaman Mendalam

Sekretaris Jenderal Heru Setiawan dalam laporan kegiatan menyatakan, simulasi akbar ini melibatkan seluruh Gugus Tugas dengan desain menghadirkan para ketua dan wakil ketua bidang pada setiap tahapannya.

Pada Tahapan Pra Registrasi PHPU Pilpres akan dilakukan pemeranan mulai dari pengajuan permohonan, registrasi, pengolahan data yang akan dilaksanakan di Lobi Gedung 3 MK.

Sementara Simulasi Tahapan Pra Registrasi PHPU Pileg juga akan dimulai dengan pengajuan permohonan, pengajuan perbaikan permohonan, dan pengolahan data, dan registrasi. Kemudian pada hari ini juga secara simultan akan dilakukan simulasi Tahapan Pasca Registrasi untuk PHPU Pileg dan PHPU Pilpres; hingga Tahapan Pasca Putusan PHPU Pileg dan Pilpres.

“Nanti ini juga disiapkan pemeran-pemeran dalam mempersiapkan sebagaimana pelaksanaan penanganan perkara pilpres dan pileg. Oleh karenanya, agenda hari ini dapat memberikan pemahaman mendalam tentang UU MK dan PMK, hingga akhirnya dapat dapat mendekati praktik pada hari H nantinya. Mulai dari praregistrasi, pascaregistrasi, hingga pascaputusan,” ucap Heru.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini