FTNews, Jakarta— Verrell Bramasta Fadilla mengaku tidak akan ingkar janji menyalurkan gajinya sebagai anggota DPR selama setahun full untuk masyarakat. Ia mengungkap, gajinya akan digunakan untuk pemberdayaan makan sarapan bagi rakyat yang berkesinambungan dengan program makan bergizi gratis (MBG) yang jadi unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pokoknya, saya tidak akan ingkar janji dan tetap akan menjaga hati teman-teman Dapil yang sudah memberikan amanahnya pada saya,” ujar Verrell kepada Parlementaria, dpr.go.id
Penyaluran gaji Verrell memang akan dikhususnya bagi masyarakat di daerah pemilihannya, yaitu Dapil Jawa Barat VII yang meliputi wilayah Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Janji Verrell soal tak mengambil gaji selama setahun terucap saat kampanye Pileg 2024 lalu sebelum dinyatakan lolos ke kursi Senayan.
Menurut Verrell, pemanfaatan gajinya bagi rakyat sejalan dengan program Makan Bergizi Gratis di mana untuk fokus awalnya diperuntukkan bagi anak-anak sekolah dan kelompok rentan lainnya. Bila program Pemerintah adalah untuk makan siang, maka Verrell akan menyalurkan gajinya untuk program sarapan bagi masyarakat, khususnya anak sekolah.
“Itu akan segera kita realisasikan. Niat baiknya, pemberdayaan gaji akan kita alokasikan untuk sarapan gratis bagi siswa-siswi di dapil,” ucap putra artis yang juga politisi Venna Melinda, ini.
“Hal ini juga akan linear dengan program prioritas pemerintah yaitu makan siang bergizi. Saya juga nanti akan berkoordinasi dengan mitra komisi terkait hal ini,” sambung politisi Fraksi PAN ini.
Verrell sendiri bertugas di Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan dan kepemudaan. Salah satu mitra Komisi X DPR adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sebagai anggota DPR yang diamanahi suara rakyat, Verrell siap mengabdikan diri sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. “Saya adalah sepenuhnya milik masyarakat dan bekerja untuk kepentingan masyarakat, terutama masyarakat dapil,” kata Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) itu.
Verrell pun memastikan pengelolaan gajinya selama satu tahun yang disalurkan ke masyarakat akan dilakukan secara transparan dan terbuka. Dengan begitu, masyarakat yang ada di dapilnya juga bisa ikut mengawasi.
“Pengeksekusiannya juga nanti akan dilakukan secara transparan dan terbuka, sehingga masyarakat luas bisa sama-sama mengawasi kinerja dan janji saya,” tutur Verrell.
Untuk diketahui, Verrell lolos ke Senayan dengan mengantongi 94.810 suara dari masyarakat daerah pemilihan Jawa Barat VII. Pemberian gaji bagi anggota DPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.***