Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Bansos dan Realisasinya

Menteri Keuangan Sri Mulyani di PHPU Presiden, Jumat (5/4/2024)/foto: tangkap layar

FTNews, Jakarta— Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, tidak terdapat perbedaan pola realisasi anggaran Perlinsos (Program Perlindungan Sosial) dalam enam tahun terakhir yaitu 2019-2024, kecuali pada 2023 karena terdapat perbedaan signifikan pada realisasi bansos dari Kementerian Sosial.

“Bansos Kemensos yang cukup rendah pada dua bulan pertama dikarenakan adanya penataan kembali kerja sama antara Kemensos dan perbankan,” jelas  Sri Mulyani dalam sidang PHPU Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).

Ia menjelaskan, realisasi anggaran bansos pada periode Januari-Februari 2024 senilai Rp12,8 triliun yang digunakan untuk penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan kartu sembako bagi 18,7 juta KPM.

Realisasi subsidi dan belanja lain mencapai Rp15,3 triliun dan realisasi perlinsos lainnya Rp9,8 triliun.

Dalam kesempatan itu Menkeu juga menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditetapkan sebelum penetapan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024.

APBN telah disusun sejak awal 2023. Pagu anggaran bansos pada 2024 sebagaimana tertuang dalam APBN KITA edisi Maret 2024 senilai Rp152,30 triliun, naik sekitar 6,08 persen dari pagu anggaran bansos yang disediakan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp 143,57 triliun.

Adapun realisasi pencairannya sampai Februari 2024 atau bulan saat penyelenggaraan pemilu pada 14 Februari 2024, sebesar Rp 22,53 triliun, naik hingga 134,86 persen dari realisasi pada Februari 2023 senilai Rp 9,58 triliun.

“Apabila linimasa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan paslon capres dan cawapres,” jelas Sri Mulyani.

Sebagaimana diketahui, hari ini, Jumat (5/4/2024), Mahkamah Konstitusi meminta keterangan empat empat dalam sidang PHPU Presiden. Yakni; Menko PMK)Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Para menteri ini dimintai keterangan oleh Mahkamah berkaitan dengan dalil-dalil permohonan mengenai adanya hubungan pemberian bantuan sosial (bansos) dengan pemenangan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.***

 

Tutup