Beranda Berita Terkini Ini Dia Tiga Faktor yang Bisa Munculkan Polarisasi Saat Pemilu 2024

Ini Dia Tiga Faktor yang Bisa Munculkan Polarisasi Saat Pemilu 2024

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda/foto: dok Bawaslu RI

FTNews, Bandung— Setidaknya ada tiga faktor yang memungkinkan terjadinya polarisasi di tengah masyarakat saat Pemilu 2024. Yaitu: media sosial, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan politik identitas.

Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda pada dalam Global Network on Electoral Justice (GNEJ) Scientific Committee Meeting, pada Selasa (5/12/2023).

Menurutnya, media sosial dapat memperkuat pembagian antara kelompok-kelompok politik yang berbeda. Lebih lanjut, komentar yang bersifat provokatif atau polarisasi dapat memicu reaksi yang lebih emosional dan memperdalam jurang antar kelompok.

“Maka dari itu, kami juga bekerja sama dengan platform media sosial. Karena ini tempatnya penyebaran informasi yang paling massif. Informasi yang tidak tervalidasi bisa saja membuat persoalan hubungan persaudaraan kita bermasalah,” ungkapnya.

Selanjutnya, Herwyn mengatakan netralitas ASN penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Namun, ketika netralitas ASN terganggu, ini dapat memiliki beberapa dampak terhadap meningkatnya polarisasi politik melalui pembagian intern, penyalahgunaan sumber daya publik, kurangnya pelayanan publik yang merata, risiko manipulasi dalam pemilihan umum, pengurangan kepercayaan publik, dan meningkatnya politisasi birokrasi,” katanya.

Herwyn melanjutkan, mengenai politik identitas menurutnya dapat berkontribusi secara signifikan pada tingkat polarisasi dalam konteks politik. Beberapa cara di mana politik identitas dapat meningkatkan polarisasi yaitu pembedaan kelompok, solidaritas kelompok, polarisasi retorika, media sosial, konflik nilai, dan ketidaksetujuan fundamental.

Untuk mengatasi hal tersebut, Herwyn mengatakan Bawaslu akan melakukan pengawasan di lingkungan yang terpolarisasi. Beberapa hal yang akan dilakukan adalah monitoring media sosial, Pendidikan pemilih dan kesadaran politik, pelatihan penguatan kompetensi bagi penyelenggara pemilu, dan kolaborasi dengan stakeholder terkait.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini