Indonesia Bisa Gunakan Sistem Pemilu Campuran untuk Pileg
FTNews, Jakarta — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Irjen Pol (purn) Sidarto Danusubroto mengungkapkan bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan menghadapi berbagai persoalan bangsa yang sangat pelik. Misalnya terkait menyelematkan masa depan demokrasi Pancasila yang berhadapan dengan demokrasi kapitalisme.
Sebagai salah satu solusinya, Indonesia bisa menggunakan sistem Pemilu campuran untuk Pileg. Serta pemilihan tidak langsung untuk Pilkada. Misalnya, tiga partai politik yang memenangi Pileg di daerah tersebut bisa mengajukan Calon Kepala Daerah untuk kemudian dipilih melalui DPRD.
“Sistem Pemilu campuran juga pernah saya tawarkan pada saat menjabat Ketua DPR RI 2018-2019. Mengkombinasikan pemilihan langsung dengan pemilihan proporsional. Beberapa negara sudah menggunakan, seperti di Jerman,”
“Pemilih bisa tetap memilih calon legislatif secara langsung, namun partai politik juga punya peran besar dan juga dapat mengajukan kader terbaiknya duduk di parlemen,” ujar Bambang Soesatyo dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Ketua MPR RI 2013-2014 yang kini menjabat Anggota Wantimpres Irjen Pol (purn) Sidarto Danusubroto, di Jakarta, Selasa (4/6/24).
Hadir para Wakil Ketua MPR antara lain, Ahmad Basarah. Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad.
Bamsoet menjelaskan, selain memiliki kualitas dan integritas, juga harus memiliki ‘isi tas’. Demokrasi Pancasila yang sesuai sila ke-4 Pancasila, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, kini malah berubah menjadi demokrasi NPWP, Nomor Piro Wani Piro. Telah terjadi kapitalisme politik, karena demokrasi malah menjadi hanya dinilai dengan angka-angka. Sangat jauh dari nilai proklamasi dan reformasi.***