Beranda Berita Terkini Hingga Hari ke-10, Baru PKS dan Hanura Daftarkan Bacaleg ke KPU

Hingga Hari ke-10, Baru PKS dan Hanura Daftarkan Bacaleg ke KPU

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

ftnews.co.id, Jakarta- Hingga hari ke-10 dibukanya pendaftaran bacaleg oleh KPU, baru dua partai yang secara resmi mendaftar.

Dua partai tersebut, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

PKS mendaftarkan bacaleg pada Senin (8/5) sedangkan Hanura datang mendaftarkan bacaleg ke KPU pagi ini, Rabu (10/5).

Dari informasi yang diterima ftnews.co.id, dua nama besar partai politik peserta Pemilu 2024 juga akan menyusul untuk mendaftar pada besok, Kamis (11/5).

Keduanya adalah PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrasi (NasDem).

Sementara untuk sejumlah partai lain, sampai hari ini belum diketahui kapan akan mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini