Beranda Berita Terkini Hindari Permasalahan Logistik Pilkada, Bawaslu Minta KPU Lakukan Pemetaan Manajemen Risiko

Hindari Permasalahan Logistik Pilkada, Bawaslu Minta KPU Lakukan Pemetaan Manajemen Risiko

Pilkada Serentak 2024/foto: ilustrasi ANTARA

FTNews — Komisi Pemilihan Umum diharap melakukan pemetaan manajemen risiko terkait pengadaan dan distribusi logistik untuk menghindari permasalahan yang kerap terjadi baik saat Pemilu atau Pilkada.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda. “Terlebih, pengelolaan logistik Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan oleh masing-masing KPU di 37 Provinsi untuk gubernur dan wakil gubernur, sedang untuk pemilihan bupati atau walikota oleh KPU di 508 kabupaten/kota,” jelas Herwyn, dilansir Bawaslu RI.

Setidaknya, ujarnya, ada dua catatan yang terkait pengelolaan logistik pada Pilkada Serentak 2024 mendatang, pertama, soal lokasi percetakan, kedua terkait dengan distribusi logistiknya. Terkait dengan lokasi percetakan logistik terutama surat suara, dia berharap, tidak terlalu jauh dari lokasi KPU itu sendiri.

“Koordinasi sangat diperlukan oleh KPU, salah satunya soal penentuan dimana tempat percetakannya, jangan sampai lokasi percetakan sangat jauh dengan lokasi KPU itu berada,” katanya saat menjadi narasumber di TVRI dengan tema Mengelola Ancaman Logistik Pilkada 2024,

Selain itu, kata dia, terkait dengan distribusi logistik idealnya satu hari sebelum pemungutan surat suara telah tersalurkan. Hal itu, kata dia, akan berpengaruh pada proses pemungutan suara.

“Nah, ada beberapa tempat yang memang itu yang menjadi masalah. Terakhir, PSU di Sumatera Barat untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pulau Mentawai, ditunda pemungutan suaranya karena logistik yang terlambat yang biasanya biasanya diakibatkan dengan cuaca dan ketidaktepatan memilih moda transportasi distribusi,” ujarnya.

Terkait dengan distribusi, Herwyn menjelaskan, pada Pemilu lalu terutama saat distribusi logistik tahap pertama (di luar surat suara) ada banyak persoalan di antaranya soal keterlambatan dan sebagainya.

Terkait distribusi surat suara dan formulir-formulir, kata dia, juga terdapat beberapa masalah saat itu. “Memang ada yang belum diterima pada saat pemungutan suara ataupun surat suara tertukar, ini juga menjadi masalah. Akibatnya, ada beberapa TPS, pemungutan suara tertunda jamnya, juga terkait dengan distribusi formulir penghitungan bisa mengakibatkan tertunda penghitungan suaranya,” katanya.

“Mudah-mudahan managemennya berkaca pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2024. Sebab, Pilkada serentak ini mengulang Pemilu serentak lalu. Yang berbeda adalah siapa pengelolanya teknisnya. Kalau yang kemarin, KPU RI mengelola langsung, sekarang KPU daerah masing-masing,” paparnya.

Titi Anggraini Dewan Pembina Perludem menambahkan soal logistik tidak hanya tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu tetapi juga harus anti korupsi.

“Karena, kalau dari banyak riset, salah satu tahapan yang kemudian rentan dari sisi penyalahgunaan yakni pengadaan logistik. Kita tidak ingin logistiknya ada hari pemungutan berjalan tapi residunya masalah hukum,” tambahnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini