Hasyim Ungkap Alasan Penghentian Rekapitulasi Suara di Kecamatan
FTNews — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengaku sempat menghentikan sementara proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan.
Penghentian sementara di sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) di tingkat kecamatan itu dilakukan untuk sinkronisasi data antara formulir C dengan data Sirekap.
“Kalau di satu kecamatan, tayangan antara yang sudah unggah dengan hasil suaranya sudah sinkron, maka TPS itu di tingkat kecamatan rekapitulasinya jalan terus,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).
Sebaliknya, tegas Hasyim, kalau yang belum sinkron, ini kita tidak tayangkan dulu, sehingga kemudian yang dimaksud dengan dihentikan sementara itu tidak pernah berhenti total.
Kendati begitu, ujar dia, KPU tetap melakukan penghitungan agar sesuai. “Atau antara tayangan foto dengan hasil konversi suaranya di dalam Sirekap itu belum kita lanjutkan untuk rekapitulasinya.
“Sirekap itu dihentikan sementara agar tidak menimbulkan kebingungan masyarakat,” tegas Hasyim.
Karena itu, lanjut dia, upaya menghindari problem-problem di lapangan terutama tingkat kecamatan, maka yang sudah sesuai lanjut Pleno, lanjut rekap di kecamatan. Kalau belum, yang sudah sesuai dulu jalan, secara paralel.***
Warning: Undefined variable $args in /www/wwwroot/pemilunesia.com/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-related.php on line 47