Beranda Berita Terkini Hari Terakhir Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada 2024, Bagaimana Hasilnya?

Hari Terakhir Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada 2024, Bagaimana Hasilnya?

Pilkada Serentak 2024/foto: ilustrasi ANTARA

FTNews, Sukoharjo— Kabupaten Sukoharjo menjadi salah satu daerah dari 43 yang tercatat menggelar perpanjangan masa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini, seperti 42 daerah lainnya, Sukoharjo hanya miliki sepasang calon sehingga berpeluang melawan kotak kosong.

Bambang Muryanto, Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, menjelaskan alasan di balik keputusan ini. “Kami ingin memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat Sukoharjo untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini,” ujarnya saat ditemui di kantor KPU Sukoharjo, dilansir jatengprov.

Sebelumnya, pada batas akhir pendaftaran 29 Agustus lalu, hanya satu paslon yang mendaftar, yakni Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo. Menyikapi hal ini, KPU Sukoharjo bergerak cepat dengan membuka kembali pendaftaran mulai 2 hingga 4 September 2024.

“Kami tidak ingin ada pihak yang merasa tidak mendapat kesempatan. Perpanjangan ini memberi ruang bagi calon potensial yang mungkin masih mempersiapkan berkas,” tambah Bambang.

KPU Sukoharjo menegaskan bahwa langkah ini sesuai dengan aturan yang berlaku, mengacu pada Surat KPU RI Nomor 1925/PL.02.2-SD/05/2024. “Ini bukan keputusan sepihak. Kami mengikuti prosedur yang ada demi Pilkada yang berkualitas,” jelas Bambang.

Meski demikian, KPU Sukoharjo juga menyiapkan skenario jika tidak ada tambahan pendaftar. “Bila sampai batas waktu tidak ada paslon baru, kami siap menyelenggarakan Pilkada dengan satu paslon. Kami punya pengalaman menangani situasi serupa. Mari bersama-sama wujudkan Pilkada Sukoharjo 2024 yang demokratis. Partisipasi masyarakat sangat kami nantikan,” pungkas Bambang.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini