Golkar Tolak Usulan Hak Angket DPR Soal Kecurangan Pemilu 2024
FTNews — Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan partai berlambang pohon beringin itu menolak usulan hak angket DPR dari salah satu calon presiden untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Hak angket kan hak politikus DPR. Tetapi Partai Golkar dan partai koalisinya pasti akan menolak,” kata Airlangga ketika ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Penolakan atas hak angket semakin ditegaskan dengan bergabungnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai salah satu menteri dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dengan begitu, tegas Airlangga, makin memperkuat koalisi partai pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Dengan Mas AHY masuk (ke pemerintahan), jadi (partai) yang di luar pemerintah semakin sedikit,” ujar Airlangga.
Selain Golkar dan Demokrat, dua partai pengusung Prabowo-Gibran yang masuk parlemen yaitu Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Usulan untuk menggulirkan hak angket disampaikan oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, kepada dua partai pengusungnya yang berada di DPR saat ini yaitu PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Seperti diketahui, Hak Angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan, antara lain hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan menggunakan hak ini, menurut Ganjar, DPR bisa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu tahun ini.
Ganjar juga mendorong kubu capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk ikut menggunakan hak angket tersebut.***
Warning: Undefined variable $args in /www/wwwroot/pemilunesia.com/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-related.php on line 47