Dugaan Mobilisasi Para Kades di Jateng, Ketua Bawaslu RI: Kami sedang Dalami!

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Konferensi Pers Pengawasan Netralitas Kepala Desa/Lurah dan Aparatur Desa/Aparatur Kelurahan pada Pilkada 2024, di Gedung Bawaslu RI, Senin (28/10/2024)/Foto: tangkap layar

FTNews, Jakarta— Kasus dugaan pelanggaran netralitas para kepala desa di Jawa Tengah masih terus bergulir dan mendapat perhatian serius dari Bawaslu RI juga Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan saat ini masih menunggu laporan temuan dari Bawaslu Jawa Tengah terkait dugaan pelanggaran para kades yang berkumpul di sebuah hotel di kawasan Semarang, Jateng, pada 23 Oktober 2024 lalu.

“Kami masih menunggu. Apakah ini termasuk dugaan tindak pemilihan, ataupun pelanggaran netralitas, ataupun bukan pelanggaran,” ujar Rahmat Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Menurutnya, jika kasus ini berkembang dan terbukti sebagai pelanggaran pidana, sanksi akan lebih berat dapat dikenakan termasuk pencopotan jabatan kepala desa.

“Setelah itu juga bisa ditingkatkan, kalau sudah seperti ini kan, apakah jabatan kepala desanya bisa dicopot atau tidak tentu dari Kementerian Dalam Negeri yang akan menentukannya,” ucapnya.

Ia menyampaikan apabila yang dilanggar hanya terkait netralitas tanpa unsur pidana, sanksinya bukan dalam bentuk hukuman pidana. “Kalau netralitas kan hampir biasanya sanksinya bukan sanksi pidana. Jadi kemungkinan masih menjabat,” tambah Bagja.

 

Ketua Bawaslu Semarang Arief Rahman/Foto: tangkap layar

Diduga untuk Pemenangan Salah Satu Paslon

Sebagaimana diketahui, pada 23 Oktober lalu, Bawaslu Semarang, mendatangi sebuah hotel yang diduga tempat berkumpulnya para kades di Jateng. Namun, kehadiran pihak Bawaslu ini, konon, sempat dihalangi oleh penyelenggara. Meski begitu pihak Bawaslu Semarang masih sempat mendokumentasikan acara tersebut.

Sejauh ini belum diketahui maksud dari berkumpulnya para kades. Sempat muncul selentingan kades-kades tersebut dikumpulkan terkait pemenangan salah satu paslon kepala daerah. Pihak Bawaslu Semarang mengaku, sejumlah kades yang ditanyai maksud kedatangan mereka dan agenda acara, tidak menjawab. Mereka hanya mengatakan itu hanya silaturahmi.

Ketua Bawaslu Semarang Arief Rahman menyebut, karena para kades tersebut tahu ada Bawaslu, mereka langsung membubarkan diri.

“Mereka  tahu ada kami ya, sehingga para kepala desa itu kemudian membubarkan diri dari kegiatan itu. Dan saat ini kami sudah menyampaikankejadian itu ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Sehingga bagaimana kelanjutannya kita menunggu arahan dari Bawaslu Provinsi,” ujarnya.

Sementara itu, Taj Yasin, Cawagub Jateng, yang dikonfirmasi wartawan, mengaku tidak tahu menahu dengan hal tersebut. Ia menyebut pihaknya tidak ada kaitannya dengan pengerahan kepala desa di Semarang.***

Tutup