DPR Minta KPU, Bawaslu Tuntaskan Potensi Data Pemilih Ganda
FTNews — Komisi II DPR RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan seluruh jajaran (stakeholder) penyelenggara Pemilu 2024 menyelesaikan potensi data pemilih ganda.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta agar KPU, Bawaslu, dan seluruh pemangku kebijakan terkait segera mengambil langkah antisipasi potensi masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda untuk Pemilu 2024.
“Saya berharap kepada KPU, Bawaslu dan seluruh pemangku kebijakan untuk segera melakukan pembenahan terhadap potensi pemilih ganda yang diekspos oleh berbagai media masa,” kata Guspardi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Karena itu, anggota Komisi II DPR RI Guspardi berharap agar KPU, Bawaslu, dan seluruh pemangku kebijakan terkait, segera mengambil langkah antisipasi potensi masalah daftar pemilih tetap (dpt) ganda untuk Pemilu 2024. Misalnya, terkait dengan pemilih memiliki nama yang mirip.
Dia berharap hal tersebut bisa dilakukan secara tuntas sebelum pelaksanaan 14 Februari mendatang, dan tidak lagi terjadi di berbagai kabupaten, kota dan provinsi di Indonesia.
Dia menilai pembenahan potensi pemilih ganda harus dilakukan secara tuntas sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari, dan tidak lagi terjadi di berbagai Kabupaten Kota dan Provinsi di Indonesia.
Guspardi juga menegaskan pentingnya peran pengawasan secara keseluruhan dalam mewujudkan Pemilu yang adil dan demokratis.
Menurut dia, Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di Sumatera Barat, terlebih di seluruh Indonesia.
Kunjungan ke Sumbar
“Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Sumatera Barat merupakan bagian dari upaya nyata untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia,” jelas dia.
Melalui dialog dan evaluasi, diharapkan langkah-langkah perbaikan dapat segera diimplementasikan demi terwujudnya pemilu yang bersih, adil, dan demokratis.
Dalam kunjungan kerja itu, jelas Guspardi, Komisi II juga melakukan evaluasi yang membahas temuan dan rekomendasi yang dihasilkan selama kunjungan.
Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi langkah-langkah perbaikan atau peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu di Sumatera Barat.
Melalui dialog dan evaluasi, diharapkan langkah-langkah perbaikan dapat segera diimplementasikan demi terwujudnya pemilu yang bersih, adil, dan demokratis.***
Warning: Undefined variable $args in /www/wwwroot/pemilunesia.com/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-related.php on line 47