Connect with us
Gambar Peskinpro

Berita Terkini

DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Ketapang Terkait Pemungutan Suara Ulang

Published

on

FTNews, Pontianak— Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 78-PKE-DKPP/V/2024 di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Kota Pontianak.

Dilansir laman DKPP, perkara ini diadukan oleh Caleg DPRD Kabupaten Ketapang dari Partai Nasdem Muhammad Ali yang memberikan kuasa kepada Dewa M. Satria W., Imron Rosyadi, Ichza Septian Tama, dan Yogi Herlambang.

Melalui tim kuasanya, Muhammad Ali mengadukan 10 penyelenggara Pemilu dari Bawaslu Kabupaten Ketapang dan KPU Kabupaten Ketapang.

Lima Teradu dari Bawaslu Kabupaten Ketapang adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang Moh. Dofir beserta empat Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang, yaitu Jami Surahman, Budianto, Hardi Maraden, dan Ari As’ari, yang secara berurutan berstatus sebagai Teradu I sampai Teradu V.

Lima Teradu lainnya adalah Anggota KPU Kabupaten Ketapang Abdul Hakim, Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq beserta tiga Anggota KPU Kabupaten Ketapang, yaitu Ehpa Sapawi, Nuryanto, dan Ahmad Saufi, yang secara berurutan berstatus sebagai Teradu VI sampai Teradu X.

10 Teradu tersebut diadukan terkait dengan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pemilu 2024 di Kelurahan Tuan-tuan, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.

Imron Rosyadi selaku salah satu penerima kuasa dari Pengadu mengatakan, Teradu I sampai Teradu V didalilkan tidak netral Ketika mengeluarkan Surat Rekomendasi Nomor: 039/PM.02.02/K.KN-03/02/2024 yang merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada di Kelurahan Tuan-Tuan, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.

Sedangkan Teradu VI sampai Teradu X didalilkan tidak mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menjadi landasan hukum dari PSU di Kelurahan Tuan-Tuan, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Kayong. Menurut Pengadu, Teradu VI sampai Teradu X sangat kuat terindikasi menghalangi Pengadu lolos sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ketapang.

“Pelaksanaan PSU yang tidak berdasar ini menyebabkan perolehan suara principal turun dengan perbedaan suara yang cukup besar dan kalah dari calon lain dari partai yang sama,” kata Imron.

Dalil di atas pun dibantah oleh para Teradu. Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang Moh. Dofir (Teradu I) mengatakan bahwa rekomendasi Nomor: 039/PM.02.02/K.KN-03/02/2024 dikeluarkan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

PSU yang dijalankan berdasarkan rekomendasi tersebut dilaksanakan sesuai kajian terhadap informasi awal. Ia mengatakan, informasi awal diterima oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang Jami Surahman (Teradu II).

“Aduan Pengadu yang menyebut terjadi pengkondisian PSU adalah tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar,” kata Dofir.***

Advertisement Gambar Peskinpro
Berita Terkini4 hari ago

Wamendagri Bima Arya Ungkap Pemilu Serentak untuk Dorong Sinkronisasi RPJMN dan RPJMD

KPU Sumut
Berita Terkini2 minggu ago

Rapat Pleno Terbuka, KPU Sumut Tetapkan Bobby-Surya Sebagai Gubsu dan Wagubsu

Berita Terkini3 minggu ago

Batal 6 Februari, Pelantikan Kepala Daerah Menunggu Putusan Dismissal Dibacakan di Mahkamah Konstitusi

Headline3 minggu ago

Pemilu 2029 akan Didominasi Kampanye Berbasis AI dan Media Digital

Berita Terkini3 minggu ago

Deddy Sitorus: Banyak PJ Kepala Daerah Lakukan Mutasi ASN Sebulan sebelum Pemilu

Berita Terkini4 minggu ago

Evaluasi Pilkada 2024, BSKDN Kemendagri Soroti Pentingnya Kepemimpinan Kuat dan Bersih

Berita Terkini4 minggu ago

Mendagri Jelaskan Pentingnya Percepatan Pelantikan Kepala Daerah

Berita Terkini4 minggu ago

Tok! Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa Dilaksanakan 6 Februari 2025

Berita Terkini1 bulan ago

Revisi UU Pemilu akan Memedomani Rekayasa Konstitusional yang Diberikan MK

Berita Terkini1 bulan ago

Bantahan Serangan Fajar dalam Pilbup Bangkalan

Berita Terkini1 bulan ago

Komisi II segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Berita Terkini1 bulan ago

Jimly Asshiddiqie: Penghapusan PT Memperkuat Demokrasi dan Inklusivitas Politik

Dok Ig @tanggraini
Berita Terkini1 bulan ago

Pakar Kepemiluan Minta Pemerintah dan DPR tak Bermanuver Perberat  Parpol non-Parlemen Ikut Pemilu

Berita Terkini1 bulan ago

Sah! Farhan dan Erwin Jadi Walkot dan Wawalkot Bandung Terpilih Periode 2025-2030

Berita Terkini1 bulan ago

Wamendagri Bima Arya: Penguatan Sistem Pemilu Penting guna Menyambut Tahun Emas 2045

Trending