Beranda Berita Terkini DKPP: Pengawasan tak semata Cari Kesalahan tapi juga Pencegahan!

DKPP: Pengawasan tak semata Cari Kesalahan tapi juga Pencegahan!

Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi/Foto: dok DKPP

FTNews, Makassar — Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan penyelenggara Pemilu wajib menjalin koordinasi internal dan eksternal antar lembaga. Hal ini penting untuk mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang demokratis dan berkualitas.

Demikian disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan “Pelatihan Penegakan Etik dan Perilaku Aparatur Penyelenggara Pemilu” yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip dari keterangan Humas DKPP.

“Ini harus dilakukan dari Panwaslu (Kecamatan), Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi, hingga ke pusat dan juga dengan KPU, DKPP atau lembaga terkait lainnya,” ungkap Raka Sandi.

Ia menyebutkan, proses Pilkada Tahun 2024 akan terasa lebih mudah jika dapat memaksimalkan proses persiapan dengan melakukan upaya-upaya pencegahan. Koordinasi antar lembaga disebut Sandi sebagai salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.

Menurutnya, hal ini akan bermanfaat untuk mengantisipasi kendala di masa yang akan datang, semisal pada saat menangani sengketa Pemilu atau pelanggaran Pemilu.

“Kita sama-sama saling mengingatkan ya, karena banyak juga kesalahan yang dilakukan secara tidak sengaja atau tidak sadar (selama tahapan Pilkada berjalan, red),” tegas pria kelahiran Desa Yeh Sumbul, Kabupaten Jembrana ini.

Salain itu, Raka Sandi juga menyampaikan bahwa pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu sebagai proses pencegahan terjadinya pelanggaran. Menurutnya, ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab untuk menjaga kemurnian suara rakyat Indonesia.

“Pengawasan tidak semata-mata untuk mencari kesalahan, tapi juga untuk mencegah terjadinya kesalahan atau pelanggaran itu sendiri,” kata Raka Sandi pada puluhan peserta yang hadir.

Sementara itu, dalam kegiatan peningkatan kapasitas Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Gowa pada hari yang sama, Raka Sandi mengimbau kepada seluruh jajaran ad hoc untuk selalu memahami secara keseluruhan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pilkada tahun 2024 merupakan agenda strategis nasional dalam yang menentukan pemerintahan dan pembangunan dihampir seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Oleh karena itu, peran penyelenggara Pemilu tingkat ad hoc ke depan menjadi sangat penting mengingat mereka adalah ujung tombak dalam gelaran Pilkada Serentak Tahun 2024

“Ini penting dan cukup krusial, karena baik tidaknya kinerja Bawaslu Provinsi atau Kabupaten/Kota itu juga ada di tangan ad hoc,” pungkasnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini