Beranda Berita Terkini Disepakati Ada 13 Komisi di DPR, Cucun: Kemungkinan Ada yang Dilebur

Disepakati Ada 13 Komisi di DPR, Cucun: Kemungkinan Ada yang Dilebur

Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI/Foto: tangkap layar

FTNews, Jakarta— DPR RI menyepakati menambah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru untuk menyesuaikan dengan pos-pos kementerian pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Terkait soal jumlah komisi, DPR RI juga telah menyepakati bahwa jumlah komisi akan menjadi 13 komisi pada periode 2024-2029, yang sebelumnya 11 komisi.

Selain itu, DPR juga akan menambah badan. Badan Aspirasi DPR merupakan badan baru melengkapi badan-badan yang sudah ada sebelumnya, yakni,  Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ini diharapkan bisa mendukung kerja DPR agar semakin lebih efektif. Sebab, pada pemerintahan baru mendatang akan ada penambahan pos kementerian di pemerintahan presiden Prabowo Subianto yang akan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang.

“Penambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Ini supaya tidak terjadi penumpukan, artinya mitra kerjanya, biar efektif itu kita akan lakukan penambahan jumlah komisi,” ucap Cucun, dilansir dpr.go.id

Dirinya juga menyebutkan bahwa DPR berencana akan mengumumkan jumlah komisi dan badan di DPR pada 14 Oktober 2024 mendatang. Ia meyakini, semua AKD di DPR akan terbentuk sebelum tanggal 20 Oktober. Sebab, biasanya pihak pemerintah yang akan dilantik sudah memberikan kisi-kisi kepada DPR terkait nomenklatur kementerian.

“Sudah dicatat juga dalam UU APBN kemarin terkait penambahan jumlah menteri ini, baik nanti kementeriannya kemudian juga supporting anggaran DPR melalui Badan Anggaran sesuai dengan UU APBN, itu nanti dibicarakan bersama antara Pemerintah dengan DPR,” kata Cucun.

Peleburan Komisi 

Politisi Fraksi PKB itu juga mengungkapkan ada kemungkinan peleburan komisi. Akan tetapi, ujarnya, kebijakan ini akan disesuaikan dengan pos-pos kementerian kabinet Prabowo.

“Bisa jadi, nanti akan disesuaikan mana ini yang koordinatoriatnya misalkan di Polhukam, atau  koordinator di keuangan, industri dan pembangunan, koordinatoriatnya kesejahteraan rakyat mana. Itu akan otomatis nanti, yang akan sedikit bersinggungan maka akan disatukan,” jelas Cucun.

Ia menilai DPR telah menata AKD sebaik mungkin. Hal ini kerap dilakukan supaya kerja-kerja legislasi, penganggaran, dan pengawasan bersama mitra pemerintahan berjalan efektif dan optimal demi kepentingan rakyat.

“Selama ini di DPR sudah begitu bagus ya menata ini. Ke depan kalau terjadi perubahan dan penambahan AKD juga tentu ini supaya akan lebih menambah produktivitas fungsi-fungsi DPR,”ucapnya.***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini