Direktur Poltracking Hanta Yuda: Persepi harus Minta Maaf, Merugikan Nama Baik Poltracking

Hanta Yuda, Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia. Foto: Dok. Poltracking Indonesia

 

FTNews, Jakarta— Lembaga survey Poltracking Indonesia merasa apa yang dilakukan Persepi (Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia) telah merugikan nama baik Lembaga tersebut. Dewan Etik Persepi telah menjatuhkan sanksi pada Poltracking tanpa menyebut masalah etik apa yang sudah dilanggar Poltracking.

“Dalam Kode Etik Persepi ada aturan bahwa kalau terjadi pelanggaran etik, anggota dapat dikeluarkan. Sedangkan kami? Boro-boro berat (pelanggaran-red), bahkan pelanggaran ringan pun tidak disebutkan. Tapi kami diberi sanksi dan diumumkan ke public. Itu sangat merugikan,” ucap Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda AR kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

Karenanya, ujar Hanta Yuda, pihaknya ingin mengetuk hati Nurani Dewan Etik Persepi untuk meminta maaf kepada public karena menyampaikan tidak dengan tegas kesalahan orang. “Melanggar kode etik yang mana? Tapi memberi sanksi, bahkan diumumkan ke public tanpa menyebut kesalahannya dimana, apa yang dilanggar,” papar Hanta Yuda.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari hasil survey Pemilihan Gubernur Jakarta yang dirilis beberapa waktu lalu. Lebaga Survei Indonesia (LSI) awalnya merilis hasil survey yang dilakukan pada 10-17 Oktober 2024. Sementara Poltracking yang melakuan survey pada 10-16 Oktober 2024,  merilis hasil surveinya beberapa waktu kemudian.

Yang jadi persoalan dan berkembang menjadi polemic lantaran hasil survey keduanya jauh berbeda, padahal dilakukan pada waktu hampir sama. Hal itu lah kemudian yang membuat Persepi meminta klarifikasi pada dua Lembaga survey tersebut. Ujungnya, Persepi memberi sanksi Poltracking Indonesia dan melarang Lembaga tersebut merilis surveinya sebelum mendapat persetujuan Persepi.

Putusan Persepi turun pada Senin (4/11/2024). Merespon putusan tersebut, Poltracking Indonesia menyatakan keluar dari Persepi dengan alasan tidak diperlakukan adil oleh asosiasi tersebut.

Menurut Hanta Yuda, ada Lembaga survey yang juga telah merilis hasil surveynya yang hampir sama dengan Poltracking, namun tidak dipanggil oleh Persepi, “Karena itu saya berharap Persepi meminta maaf kepada public, karena itu merugikan nama baik kami,” tegas Hanta Yuda.

Hasil Survei Pilgub Jakarta dari 5 Lembaga

Hasil survey LSI yang melakukan survey 10-17 Oktober 2024, Pramono Anung-Rano Karno meraih elektabilitass 41,6 persen,Ridwan Kami-Suswono 37,4 persen.

Hasil survey Poltracking yang melakukan survey 10-16 Oktober 2024, Ridwan Kamil-Suswono 51 persen, Pramono Anung-Rano Karno 36,4 persen.

Hasil survey LSI Denny JA yang menggelar surveinya pada 16-22 Oktober 2024 Ridwan Kamil-Suswono 37,4 persen, Pramono Anung 37,1 persen, Dharma Kun 4 persen.

Hasil survey Parameter Politik Indonesia (PPI) yang melakukan survey 21-25 Oktober 2024, Ridwan Kamil-Suswono 47,8 persen, Dharma Kun 4,3 persen, dan Pramono Anung 38 persen.

Hasil survey Litbang Kompas yang survey 20-25 Oktober 2024, Pramono Anung-Rano arno 38,3 persen, Ridwan Kamil-Suswono 34,6 persen, dan, Dharma-Kun 3,5 persen.***

Tutup