FTNews, Jakarta— Anggota DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menilai digitalisasi administrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat meningkatkan akurasi data pemilih dengan mengurangi keberulangan data (data redundant). Karena bisa disortir sedemikian rupa, sehingga data pemilih itu bisa akurat.
Hal itu disampaukannya dalam webinar bertajuk, “Digitalisasi Pilkada: Tantangan dan Peluang bagi Demokrasi, baru baru ini.
Selain mencegah terjadinya data ganda, ucapnya, digitalisasi administrasi juga mencegah seorang pemilih mencoblos dua atau tiga kali. Ia meyakini digitalisasi administrasi Pilkada 2024 dapat mendukung hasil pemilihan menjadi lebih akurat.
“Digitalisasi Pilkada ini berdampak pada tingkat atau kualitas Pilkada,” kata politisi PKS ini.
Sebelumnya, dalam sidang Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI, menyetujui rancangan Peraturan KPU yang turut mengatur pemakaian Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik mengatakan, Sirekap akan digunakan kembali di Pilkada 2024. Ia juga menegaskan bahwa KPU bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang sangat signifikan dari sisi sistem komputasi.
Simulasi pemakaian Sirekap, ujarnya, telah dilakukan di dua tempat, yakni Kota Depok, Jawa Barat, dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Data yang ditampilkan dalam Sirekap, adalah formulir yang dihasilkan oleh penyelenggara secara berjenjang, seperti Model C.Hasil, Model D.Hasil-KWK, dan seterusnya. KPU, tegas Idham Holik, meyakini kasus Sirekap pada Pemilu 2024 tidak terulang kembali di Pilkada 2024. ***