Beranda Berita Terkini Denny JA: Mayoritas Publik tidak Setuju Presiden Petugas Partai

Denny JA: Mayoritas Publik tidak Setuju Presiden Petugas Partai

Denny JA/tangkap layar video instagram dennyja

ftnews.co.id, Jakarta— Mayoritas  publik tidak setuju dengan prinsip Presiden sebagai petugas partai. Hal ini terungkap dari hasil survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA.

“Kita  mulai dulu dengan data. Ini  survei LSI Denny JA, bulan Agustus 2023. Sebanyak 16,8% saja yang menyatakan setuju presiden sebagai petugas partai. Tapi majoritas sebesar 71,6% menyatakan: “Kami tidak setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai,” ungkap  Denny JA dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/9/2023).

Pertanyaannya, kata Denny, why?  “Mengapa? Mengapa mereka tidak setuju?”

Alasannya sederhana saja, ucap Denny. Mereka berbondong-bondong datang ke TPS memilih seorang presiden. Bagi  mereka presiden akan bekerja untuk kepentingan mereka, untuk kesejahteraan mereka, untuk prinsip keadilan yang mereka inginkan, bukan bekerja untuk kepentingan partai !

“Katakanlah kata “Petugas.” ingin disebut di sini, maka presiden  itu lebih tepat dikatakan “presiden petugas rakyat,” atau “presiden petugas konstitusi”,” lanjutnya.

Di konstitusi kita, tegas Denny, tak ada satu pasal pun yang menyatakan bahwa presiden bertanggung-jawab kepada partai. “Memang benar Presiden itu diusulkan oleh partai. Tapi semua kebijakannya, semua pandangannya, tak harus disetujui dulu oleh partainya,” tuturnya.

Batas kerja seorang presiden hanyalah konstitusi dan undang-undang yang berlaku, bukan kehendak partainya.

Menurutnya, menyatakan presiden petugas partai menyalahi prinsip demokrasi. Dalam  demokrasi seorang presiden bekerja sebesar-besarnya untuk kepentingan publik bukan kepentingan partai,  apalagi kepentingan ketua umum partai.

Dalam banyak kasus sejarah, bahkan seorang presiden berjuang untuk bangsanya untuk negaranya walaupun kadang ia harus melawan kebijakan partainya sendiri.

John F Kennedy pernah menyatakan: “Ketika menjadi presiden, kesetiaanku kepada negara dimulai, dan kesetiaanku kepada partai berhenti.”

“Ini penting dikatakan agar dalam kosa kata politik menjelang pemilu presiden 2024, kita tahu mana prinsip yang benar, mana prinsip yang salah. Mana prinsip yang harus dipopulerkan, mana prinsip yang jangan digunakan.

Menyatakan presiden petugas partai, itu tak hanya menyalahi prinsip demokrasi, tapi juga tak tertulis dalam konstitusi kita,” tutupnya.***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini