Demokrat: Jika AHY Diminta Jadi Cawapres Pendamping Prabowo Kami Siap!
ftnews.co.id, Jakarta – Partai Demokrat akan mengikuti keputusan partai politik (Parpol) Koalisi Indonesia Maju (KIM), termasuk tak paksakan diri ajukan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Hal tersebut dipastikan Kepala Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron. “Kalau koalisi sudah memiliki atau sudah menentukan (bakal) Cawapres ya tentu kita ikut saja,” katanya di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Meski demikian, lanjut Herman, Demokrat tetap bersiap diri jika nantinya memang Parpol Koalisi Indonesia Maju menunjuk AHY menjadi bakal Cawapres. “Kalau kemudian Mas AHY diminta untuk menjadi (bakal) Cawapres ya kami siap,” tukasnya.
Lebih lanjut Herman mengatakan, Partai Demokrat akan mengikuti apa yang akan diputuskan seluruh parpol terkait pemilihan bakal cawapres. “Kami akan mengikuti saja terhadap kesepakatan koalisi yang sudah dibangun, dan apa yang sudah disampaikan kepada ketua umum,” ujarnya.
Namun, kata Herman, keputusan resmi partai berlambang mercy ini akan disampaikan pada Rapimnas Partai Demokrat tanggal 21 September 2023, termasuk dukungan kepada Calon Presiden.
Rapimnas akan dihadiri oleh seluruh pimpinan Partai Demokrat se Indonesia, baik ditingkat DPP (Pusat), DPD (Provinsi) maupun DPC (Kabupaten/kota). Penyampaian keputusan akan disampaikan langsung oleh Ketua Umum AHY.***