Connect with us
Gambar Peskinpro

Berita Terkini

Dekatnya Jarak Pilpres, Pileg dengan Pilkada 2024 Jadi Penyebab Banyak Calon Tunggal

Published

on

FTNews, Jakarta— Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan banyaknya calon tunggal di Pilkada 2024 membuktikan partai politik tidak mempersiapkan kader internal partainya dengan baik, akhirnya mengusung calon dari partai lain. Selain itu Khoirunnisa juga memandang fenomena tersebut disebabkan dekatnya jarak antara Pilpres, Pileg, dengan Pilkada 2024.

“Karena dekatnya jarak antara Pemilu dan Pilkada menyebabkan tarik-menarik koalisinya jadi cukup dinamis, sehingga partai tetap memilih untuk berada di dalam koalisi yang besar, ”ujar Khoirunnisa dalam diskusi “Pilkada Calon Tunggal dan Kemunduran Demokrasi Lokal di Indonesia”, dilansir rumahpemilu.org

Menurutnya partai politik harusnya bisa mempersiapkan diri, karena Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 telah mengubah ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah. Melalui putusan itu seharusnya jumlah calon tunggal di Pilkada 2024 dapat berkurang, karena mempermudah syarat pencalonan kepala daerah.   ‘

“Bisa jadi karena partai politiknya memang nggak siap dengan kadernya, sehingga walaupun sudah dikasih kesempatan oleh MK, jadi tidak dimanfaatkan oleh partai politik,” imbuhnya.

Selain itu, sesuai Pasal 135 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pilkada, jika hingga pendaftaran ditutup hanya ada calon tunggal dan masih ada partai-partai politik yang belum mengusung calon, maka pendaftaran dapat diperpanjang.

Sebelumnya, berdasarkan data KPU, ada 43 wilayah yang memiliki calon tunggal di Pilkada 2024, setelah masa perpanjangan, terdapat dua daerah yang mengalami penambahan calon, yakni Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Provinsi Sulawesi Utara. Dengan demikian, Pilkada 2024 mendatang terdapat 41 daerah yang hanya memiliki calon tunggal.

“Ternyata (perpanjangan pendaftaran) hanya mengurangi dua daerah saja,”kata Khoirunnisa.***

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. WILLY

    10/09/2024 at 05:11

    Pendapat yang salah ..

    CALON TUNGGAL KEPALA DAERAH TERJADI KARENA SI CALON INGIN MENANG TELAK !!

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Gambar Peskinpro
Berita Terkini4 hari ago

Wamendagri Bima Arya Ungkap Pemilu Serentak untuk Dorong Sinkronisasi RPJMN dan RPJMD

KPU Sumut
Berita Terkini2 minggu ago

Rapat Pleno Terbuka, KPU Sumut Tetapkan Bobby-Surya Sebagai Gubsu dan Wagubsu

Berita Terkini3 minggu ago

Batal 6 Februari, Pelantikan Kepala Daerah Menunggu Putusan Dismissal Dibacakan di Mahkamah Konstitusi

Headline3 minggu ago

Pemilu 2029 akan Didominasi Kampanye Berbasis AI dan Media Digital

Berita Terkini3 minggu ago

Deddy Sitorus: Banyak PJ Kepala Daerah Lakukan Mutasi ASN Sebulan sebelum Pemilu

Berita Terkini4 minggu ago

Evaluasi Pilkada 2024, BSKDN Kemendagri Soroti Pentingnya Kepemimpinan Kuat dan Bersih

Berita Terkini4 minggu ago

Mendagri Jelaskan Pentingnya Percepatan Pelantikan Kepala Daerah

Berita Terkini4 minggu ago

Tok! Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa Dilaksanakan 6 Februari 2025

Berita Terkini1 bulan ago

Revisi UU Pemilu akan Memedomani Rekayasa Konstitusional yang Diberikan MK

Berita Terkini1 bulan ago

Bantahan Serangan Fajar dalam Pilbup Bangkalan

Berita Terkini1 bulan ago

Komisi II segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Berita Terkini1 bulan ago

Jimly Asshiddiqie: Penghapusan PT Memperkuat Demokrasi dan Inklusivitas Politik

Dok Ig @tanggraini
Berita Terkini1 bulan ago

Pakar Kepemiluan Minta Pemerintah dan DPR tak Bermanuver Perberat  Parpol non-Parlemen Ikut Pemilu

Berita Terkini1 bulan ago

Sah! Farhan dan Erwin Jadi Walkot dan Wawalkot Bandung Terpilih Periode 2025-2030

Berita Terkini1 bulan ago

Wamendagri Bima Arya: Penguatan Sistem Pemilu Penting guna Menyambut Tahun Emas 2045

Trending