FTNews, Jakarta— Di tengah kebingungan sebagian warga apakah Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 berlangsung satu putaran atau dua putaran, gerakan masyarakat sipil ‘jagasuara2024.org’ merilis data rekapitulasi Pilgub Jakarta 2024. Data yang masuk sudah 100 persen atau berasal dari 14.835 TPS di Jakarta.
Hasilnya, pasangan Pramono Anung-Rano Si Doel unggul dengan 50,07 persen, Ridwan Kamil-Suswono 39,40 persen, dan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 10,53 persen.
Dengan keunggulan 50,07 persen, artinya pasangan nomor urut 3 Pram-Rano berhasil memenangkan Pilgub Jakarta dengan satu putaran. Data hasil rekapitulasi ini dapat diakses di jagasuara2024.org
Untuk diketahui JagaSuara 2024 adalah gerakan dari dan untuk masyarakat yang diinisiasi oleh Netgrit bersama organisasi masyarakat sipil lainnya yang peduli dengan integritas Pemilu 2024. Gerakan ini menyatakan tidak berafiliasi atau mewakili lembaga pemerintah maupun para peserta Pemilu.
Direktur Eksekutif Netgrid Hadar Nafis Gumay mengatakan, data tersebut diperoleh dari tiap-tiap TPS di Jakarta sebanyak 14.835 TPS. Saat ditanya tentang satu putaran, Hadar mengatakan hal itu akan terlaksana. “Menurut cermatan kami, ya benar (satu putaran),” jelasnya, dikutip Jumat (29/11/2024).
Data KPUD Jakarta dan Formulir C1
Data yang dirilis JagaSuara 2024 sama dengan yang disampaikan Pramono Anung-Rano Si Doel saat jumpa pers, Kamis (28/11/2024). Data Pram-Rano bersumber dari real count Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta dan hasil perhitungan Formulir C Hasil KWK (C1 KWK).
Saat itu Pram menyebut, pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur nomor urut 3 unggul dalam Pilgub Jakarta dengan perolehan 2.183.577 suara atau 50,07 persen, atau, 50 persen + 2.943 suara.
“Alhamdulilah. Hasil real count KPUD Jakarta dan perhitungan Formulir C1 saat ini, pagi, Kamis 28 November 2024, telah 100 persen TPS di seluruh Jakarta. Hasilnya, 03 meraih 2.183.577 suara, 50,07 persen. Dengan penuh syukur dan terima kasih mendalam untuk itu kami mendeklarasikan pasangan Mas Pram-Doel telah memenangan kontestasi Pilgub Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07%,” papar Pramono Anung.
Pram menegaskan, satu suara itu sangat berarti pada Pilgub Jakarta ini. Pram-Doel mendapat 50 persen plus 2.943 suara, Hasil ini, tegasnya, sudah sesuai dengan ketentuan dalam UU No 29 Tahun 2007 dan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), dimana Gubernur Wakil Gubernur Jakarta dipilih secara langsung melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan perolehan 50 persen + 1 suara.
“Tentu kita semua tetap menunggu hasil rekapitulasi manual dari KPUD Jakarta,” tambah Pram.***