Caleg Perempuan yang Lolos ke Senayan hanya 129 Orang, Ini Kata Bamsoet!

Ketua MPR Bambang Soesatyo/foto: MPR

FTNews, Jakarta— Hasil simulasi konversi perolehan suara partai politik menjadi kursi menunjukkan, calon anggota legislatif atau Caleg perempuan yang mendapatkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat/DPR sebanyak 129 orang.

Capaian tersebut setara dengan 22,24 persen dari total 580 kursi DPR periode 2024-2029, yang menunjukkan masih kurang dari persentase 30 persen, di mana seharusnya keterwakilan perempuan mencapai angka tersebut.

Mengomentari hal tersebut Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan,  pemerintah dan partai politik  harus mengevaluasi regulasi yang berkaitan dengan hal tersebut. Sehingga ke depannya, kebijakan yang berkaitan dengan keterwakilan perempuan dapat lebih afirmatif dan bisa mewujudkan minimal 30 persen perempuan di lembaga legislatif.

“Sistem proporsional daftar terbuka yang berlaku dalam empat kali di pemilihan umum atau Pemilu terakhir, masih terbukti tidak mampu mengantarkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen di parlemen,” ujar Bamsoet.

Ia meminta pemerintah juga memperbaiki ekosistem politik di Indonesia agar lebih mempermudah akses bagi perempuan untuk meningkatkan keterpilihan, serta memetakan permasalahan-permasalahan yang dihadapi perempuan agar dapat diberikan solusi yang tepat.

Seperti, perihal politik yang mahal, persaingan ketat, praktik jual beli suara yang masih kerap terjadi, wilayah cakupan daerah pemilihan/dapil yang luas, hingga adanya pemilih yang belum terbuka terhadap kepemimpinan perempuan.

Di bagian lain ia juga meminta partai politik/parpol lebih terbuka dan berperan aktif dalam memberikan pengawalan, pendampingan, dan dukungan memadai bagi kinerja pemenangan yang dilakukan caleg perempuan, sehingga keterwakilan perempuan bisa mencapai 30 persen sesuai aturan yang berlaku.

Bamsoet mengimbau para perempuan di Indonesia, utamanya yang berada dalam lembaga legislatif maupun pemerintahan, untuk lebih meningkatkan peran dan kehadiran dalam tiap rapat maupun kegiatan pengambilan keputusan, dikarenakan vokal atau suara dari sebagian anggota parlemen perempuan bisa berdampak besar bagi pembangunan bangsa maupun kehidupan bermasyarakat.***

Tutup