Beranda Berita Terkini Cakada Diminta Taati Jadwal Pemeriksaan Kesehatan, Terakhir 2 September 2024

Cakada Diminta Taati Jadwal Pemeriksaan Kesehatan, Terakhir 2 September 2024

Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul Mamnunah Sp.KG/Foto: mediacenter.riau

FTNews, Pekanbaru— Pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah (Cakada) di Riau, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dipusatkan di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau. Karena banyaknya Cakada yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan tersebut, pihak RSUD Arifin Achmad meminta para Cakada untuk menaati jadwal pemeriksaan yang sudah ditentukan.

Dilansir mediacenter.riau, Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul Mamnunah Sp.KG mengatakan, pada Pilkada serentak di Riau tahun ini total ada 86 bakal calon kepala dan wakil kepala daerah yang pemeriksaan kesehatannya dilakukan di RSUD Arifin Achmad. Sementara itu, batas akhir pemeriksaan kesehatan ditetapkan pada 2 September mendatang.

“Ada puluhan Cakada yang kesehatannya diperiksa di RSUD Arifin Achmad. Agar pemeriksaan berjalan lancar, kami sudah menyusun jadwal pemeriksaan itu,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakanya, meskipun sudah disusun jadwal tersebut, namun ada saja Cakada yang tidak mengikuti jadwal yang sudah ditentukan. Hal ini tentunya mengganggu jadwal pemeriksaan calon lainnya.

“Karena itu kami minta para calon kepala daerah untuk mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan. Karena batas akhir pemeriksaan sampai 2 September, jika sudah sampai pada batas akhir pemeriksaan maka hasilnya akan langsung kami serahkan ke KPU Riau,” ucapnya.

Dijelaskan Wan Fajriatul, pemeriksaan kesehatan calon untuk jasmani memerlukan waktu hingga delapan jam. Kemudian pemeriksaan rohani memerlukan waktu  lima jam. Karena itu penting bagi calon untuk mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan.

“Kami juga harus memperhatikan kondisi tim kesehatan yang bertugas, jangan sampai mereka bekerja hingga larut. Karena di RSUD Arifin Achmad juga pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” ujarnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini