Cagub Bengkulu Kena OTT KPK tapi Status Pencalonannya di Pilkada tidak Dicoret, Kenapa?

Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kena OTT KPK, Sabtu (23/11/2024)/Foto: istimewa

FTNews, Jakarta— Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (23/11/2024), tidak serta merta dicoret sebagai kontestan Pilkada Bengkulu 2024. Menurut KPU Bengkulu, status pencalonan Rohidin Mersyah pada Pilkada 2024 tetap berlaku karena sampai kini belum dinyatakan berhalangan tetap akibat proses hukum yang berjalan.

“Jadi sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024, pasal 16, terkait pasangan calon dinyatakan berhalangan tetap atau ditetapkan sebagai terpidana H-29 hari pemungutan suara,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono di Bengkulu, Minggu (24/11/2024), dikutip dari Antara.

Sebagaimana diketatahui, KPK melakukan OTT di Bengkulu, kemarin. Sejumlah orang ditangkap, salah satunya, Cagub petahana Bengkulu Rohidin Mersyah. Dugaannya, penangkapan terkait kasus pungutan terhadap pegawai untuk pendanaan Pilkada 2024.

“Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (24/11/2024).

 

OTT KPK di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024)/Foto: tangkap layar

Sebelumnya, Alex juga membenarkan tim penyidik KPK menangkap tujuh orang dalam OTT di Bengkulu. “Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan,” ujarnya.

KPK menyatakan pihak yang terjaring OTT di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam bertambah menjadi delapan orang. “Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

KPK telah menerbangkan delapan orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.***

Tutup