Bicara Soal Pemilu, Puan: Hak Rakyat tak boleh Dihalangi, Ditekan, Dimanipulasi
FTNews, Jakarta— Pemilu bukan hanya perebutan kekuasaan negara secara konstitusional bagi partai politik. Akan tetapi, adalah hak rakyat untuk dapat hidup lebih baik, lebih mudah, dan sejahtera.
Bagi rakyat, Pemilu merupakan kesempatan bagi dirinya untuk dapat mengangkat harkat dan martabat hidupnya. Bagi rakyat, Pemilu adalah jalan untuk memiliki hidup lebih nyaman dan lebih Sejahtera.
Demikian ditegaskan Ketua DPR Puan Maharani para Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024). DPR kembali bersidang setelah menjalani masa reses sejak 5 Desember 2023.
Pemilu, kata Puan, sebentar lagi yakni 14 Februari 2024. “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan melalui Pemilu, rakyat memilih Presiden dan Wakil Presiden. Rakyat juga memilih perwakilannya di DPR RI dan DPD RI,” ucapnya.
Dalam menjalankan kedaulatannya menggunakan hak pilih, rakyat disebut harus dijamin untuk memilih dengan bebas, rahasia, jujur, dan adil. “Hak rakyat tersebut tidak boleh dihalang-halangi, ditekan, dimanipulasi, dan lain sebagainya,” tegas Puan.
“Semua lembaga negara; legislatif, eksekutif, yudikatif; KPU, Bawaslu, TNI, POLRI, ASN, partai politik serta berbagai komponen bangsa lainnya, wajib menjalankan komitmen yang sama, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, yaitu bahwa Pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” imbuhnya.
Puan menyatakan, DPR memiliki komitmen tinggi untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis, jujur, dan adil. “Kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis,” ucapnya.***