Beranda Berita Terkini Bawaslu Susun Grand Desain Kurikulum Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilu

Bawaslu Susun Grand Desain Kurikulum Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilu

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam Konferensi Pers Bersama antara Bawaslu KPU, dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Senin (5/2/2024)./foto: dok Bawaslu

FTNews, Jakarta —- Bawaslu sedang menyusun grand desain kurikulum peningkatan kapasitas pengawas Pemilu. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pengawas Pemilu yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tepat dan kontekstual dalam melakukan pengawasan pemilu maupun pemilihan.

“Berbicara tentang kapasitas, terdapat dua hal yang saling berkaitan yakni normatif dan praktikal. Normatif terkait tugas wewenang dan kewajiban Bawaslu, sedangkan praktikal terkait pelaksanaannya,” kata Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda.

Herwyn menuturkan, keluaran dari grand desain yang sedang disusun berupa keputusan Ketua Bawaslu atau bisa jadi peraturan Bawaslu. Sebab, Herwyn berharap walaupun periode kepemimpinan Bawaslu nantinya berganti, tidak merubah program prioritas Bawaslu yang sudah disusun pada periode sebelumya.

“Grand desain ini harus secepatnya kita bakukan, turunannya bisa berupa pelatihan,” ucap Herwyn, dilansir laman resmi Bawaslu RI.

Bahkan dia meminta pelatihan yang dilakukan bukan hanya untuk ketua dan anggota Bawaslu tiap tingkatan saja melainkan juga untuk jajaran sekretariat Bawaslu. Karena dalam melakukan tugas-tugas pengawasan, tambah Herwyn, jajaran komisioner maupun sekretariat saling melengkapi.

“Komisioner Bawaslu tiap tingkatan akan dibuat pelatihan, terutama pengawas ad hoc. Selain itu, pelatihan juga ditujukan untuk jajaran sekretariat Bawaslu,” ucap dia.

Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu ini berharap dengan adanya grand desain kurikulum pelatihan pengawas Pemilu akan memperkuat kelembagaan Bawaslu.

“Struktur kelembagaan Bawaslu akan menguat apabila pelatihan dianggap hal penting, dikaitkan dengan kondisi kelembagaan Bawaslu saat ini. Maka fungsi pelatihan bisa jadi sebuah bagian atau sesuatu yang berdiri sendiri minimal sampai di Bawaslu provinsi,” tutupnya.***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini