Connect with us
Gambar Peskinpro

Berita Terkini

Bawaslu Riau Ajak Mahasiswa Saring Informasi dan Cegah Hoaks

Published

on

ftnews.co.id, Pekanbaru — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, mengajak mahasiswa agar menyaring informasi secara selektif dan jangan terjebak dengan hoaks.

“Kaum milenial merupakan tingkat pemilih tertinggi pada Pemilu 2024. Diharapkan mahasiswa menjadi agen pemberantas isu tersebut,” ujar Kabag Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Riau, Dona Donora.

Dona mengakui permasalahan hoaks, politik identitas dan ujaran kebencian sangat marak terjadi disetiap kontestasi Pemilu terlebih lagi pada masa tahapan kampanye.

Dia menegaskan, persoalan yang seringkali terjadi antara lain penyebaran informasi yang keliru tentang proses Pemilu, sehingga informasi yang diterima tidak berdasarkan fakta.

Selain itu, kata Dona, yang sangat disayangkan adanya praktek kampanye yang menyerang kepada personal seperti pidato politik yang cenderung mengarah kepada politik identitas.

“Belum lagi ceramah-ceramah provokatif di tempat ibadah yang mengandung ujaran kebencian. Selain itu, isu yg memojokkan para pemimpin lembaga penyelenggara Pemilu selama proses Pemilu juga sering terjadi,” tegasnya.

Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Abdurrab Suci Shinta meminta mahasiswa lebih memperbanyak literasi tentang kepemiluan sehingga paham arti pentingnga partisipasi terhadap kepemiluan dan tidak golput ketika hari pencoblosan.

Sementara itu, anggota Bawaslu Riau, Nanang Wartono menyebut sejumlah aturan dan larangan kampanye peserta Pemilu selama masa kampanye.

“Sebelum masuk tahapan kampanye, partai politik peserta Pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye. Kampanye dilaksanakan pada 28 November mendatang,” kata Nanang.

Nanang menjelaskan pengawasan di masa kampanye nantinya dengan memfokuskan pada pendaftaran pelaksana kampanye Pemilu dan tim kampanye Pemilu, materi kampanye Pemilu dan pelaksanaan metode kampanye Pemilu.

“Fokus pengawasan kita dengan meliputi pendaftaran pelaksana kampanye dan tim kampanye, materi kampanye Pemilu dan pelaksanaan metode kampanye serta melakukan koordinasi dengan KPU dalam melakukan pengawasan,” ucapnya.

Nanang juga menjelaskan selama masa kampanye, peserta Pemilu harus mematuhi aturan agar proses Pemilu berlangsung secara adil dan transparan.

Setelah ditetapkannya DCT Anggota DPRD Provinsi dan Kab/Kota, Bawaslu Riau mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilu serta melaporkan ke Bawaslu ketika terdapat dugaan pelanggaran Pemilu.***

Advertisement Gambar Peskinpro

Trending