Beranda Berita Terkini Bawaslu Pertanyakan Langkah KPU Hilangkan Diagram Sirekap

Bawaslu Pertanyakan Langkah KPU Hilangkan Diagram Sirekap

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto: Instagram rahmatbagja_

FTNews, Jakarta— Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mempertanyakan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghilangkan diagram perolehan suara di Sirekap (pemilu2024.kpu.go.id).

Ketua Bawaslu juga menanyakan SOP (Standar Operasional Prosedur) lantaran Bawaslu beberapa waktu lalu pernah meminta diberhentikan sementara untuk diperbaiki.

“Pertanyaan sekarang, sudah diberhentikan sementara atau bagaimana? Berapa lama? Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan,” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Rabu (6/3/2024), seraya mengingatkan agar KPU tetap berpedoman pada SOP.

“Sekarang kan misalnya sudah dihentikan berapa lama, kenapa itu tidak presisi. Itu juga sampai sekarang belum dijelaskan,” tambahnya.

Karena diagram sudah tidak ada maka seharusnya ada formular Model C1 Plano, juga menyertakan formular D Hasil tingkat kecamatan sehingga  masyarakat bisa melihat perbedaan, jika ada perbedaan, jika ada permasalahan antara C Hasil dengan rekap di tingkat kecamatan atau para saksi.

“Jadi masyarakat bisa melihat perbedaan jika ada perbedaan, jika ada permasalahan antara C Hasil dengan rekap di tingkat kecamatan atau teman teman saksi,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang ada beberapa TPS yang formulir C Hasil-nya belum ada, Rahmat Bagja menyatakan, “Nah itu pertanyaannya kemana?” Menurutnya, pihaknya juga telah menanyakan kenapa hal itu belum diupload.

“Kami juga sudah menanyakan kenapa belum diupload tapi kan yang meng-upload itu teman-teman KPPS  bukan PTPS,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan, dihilangkannya penayangan grafik diagram pada pemilu2024.kpu.go.id, karena tingginya tingkat kekeliriuan pembacaan Sirekap sehingga menyebabkan dara perolehan suara tidak sesuai hasil di TPS dan berakibat kesalahpahaman public. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini