Bawaslu Minta Peserta Pemilu 2024 Transparan Soal Dana Kampanye

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/ Foto: dok Bawaslu

FTNews, Jakarta — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengharapkan peserta Pemilu dan Pilpres 2024 transparan dalam mengelola dana kampanye Pemilu 2024.

“Kami mengimbau dana kampanye Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) harus diisi dengan apa yang dikeluarkan dan pemasukannya, semua harus transparan,” kata Bagja dalam keterangan dikutip di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Dia bercerita pada tahun 2004 masih banyak penyumbang dana kampanye memakai nama inisial ‘Hamba Allah’. Namun untuk saat ini tidak boleh memakai nama inisial, penyumbang dana kampanye harus jelas nama dan alamatnya.

“Ini kita minta kepada partai dan capres untuk membuka ini (pemasukan dan pengeluaran dana kampanye). Kita perlu tahu ini. KPU juga diharapkan mau memaksa peserta pemilu dan pilpres untuk kemudian membuka sumber penghasilan dan pengeluaran,” katanya.

Selain itu, lanjut Bagja, di masa kampanye ini diharapkan masyarakat juga mau memaksa partai politik peserta pemilu dan calon anggota legislatif (caleg) membuka rekam jejak dirinya.

“Saya sendiri ke temen-temen KPU (berharap) membuka data-data seperti ini. Misalnya yang bersangkutan (caleg) pernah punya hukuman, ini 3-5 tahun lalu pernah melakukan kekerasan seksual. La ini para perempuan setuju ada caleg spt itu? Ada yg melakukan KDRT setuju juga?” kata dia.***


Warning: Undefined variable $args in /www/wwwroot/pemilunesia.com/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-related.php on line 47
Tutup