Berita Terkini
Bawaslu Minta Pengawas Pemilu Adhoc harus Berani Menindak Pelanggaran

FTNews, Madiun — Anggota Bawaslu Totok Hariyono menginstruksikan para pengawas Pemilu adhoc untuk percaya diri menujukkan dirinya merupakan pihak yang berwenang menindak pelanggaran Pemilu. Dia mengibaratkan kepercayaan diri itu harus ada seperti Polisi yang berwenang menindak pelanggaran ketertiban atau jaksa yang melakukan penuntutan.
Totok menyebut pengawas Pemilu khususnya adhoc sebagai pejuang demokrasi, yang harus bekerja dengan berani dan berintegritas. “Walau adhoc tapi berdirinya harus gagah. Kalau ada maling sepeda motor larinya ke Polisi, kalau ada kerusuhan keamanan lari ke tentara, ada pelanggaran Pemilu larinya harus ke pengawas Pemilu,” seru dia di depan ratusan pengawas Pemilu adhoc se-Kabupaten Madiun, di Jawa Timur, dilansir Bawaslu RI
“(Menjadi pengawas Pemilu) Yang paling tahu urusan pengawasan Pemilu itu saya. Urusan ketertiban, keamanan, penuntutan larinya ke jaksa, polisi, dan tentara, tetapi urusan Pemilu saya yang paling tahu,” imbuh dia.
Dengan bekal kepercayaan diri tersebut, Totok yakin pengawas Pemilu mampu menindak pelanggaran netralitas dan pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Dia menyebutkan tanpa pengawas Pemilu adhoc, jajaran Bawaslu di semua tingkatan tidak akan bisa melakukan kerja-kerja sesuai tugas dan fungsi yang diamanatkan Undang Undang.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa itu mengingatkan agar pengawas adhoc senantiasa rajin membuat Formulir model-A (Form-A) pengawasan Pemilu. Bagi dia, meski hanya selembar kertas akan tetapi Form A akan berjalan mulai dari tingkat TPS sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Selama ini MK sangat mengindahkan segala bentuk saran perbaikan, rekomendasi oleh Bawaslu. It semua pijakannya di laporan hasil pengawasan, yang itu semua dibuat oleh para pejuang demokrasi,” cetus Totok.
Sebagai informasi Rapat Koordinasi dalam rangka Penguatan Kapasitas Bagi Pengawas Adhoc Kelurahan/Desa serta Penyiapan SDM Pengawas Terhadap Potensi Sengketa Proses/Hasil pada Pemilihan 2024 ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Jawa Timur, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun. Hadir pula Wakapolres Kabupaten Madiun, perwakilan PJ Bupati, perwakilan Kejaksaan, Forkompimda Kabupaten Madiun, serta Ketua KPU.***
-
Berita Terkini1 tahun ago
Gibran Beri Kejutan Menohok! Pengamat: Tak Menduga dan tak Terbayangkan
-
Berita Terkini1 tahun ago
Jokowi Sebut Hubungan ke Megawati Baik meski Gibran Bacawapres Prabowo
-
Berita Terkini1 tahun ago
Airlangga Targetkan Prabowo-Gibran Raih 60 Persen Suara di Jabar
-
Berita Terkini1 tahun ago
Bawaslu Minta Peserta Pemilu 2024 Tinjau Ulang Pemasangan APK Berbahaya
-
Berita Terkini1 tahun ago
Tok! MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun
-
Berita Terkini1 tahun ago
Anis Matta: Ini Alasan Gibran Dipilih sebagai Cawapres Prabowo
-
Berita Terkini1 tahun ago
Pesan Fahri Hamzah untuk Gibran Rakabuming Raka Usai Resmi Jadi Cawapres Prabowo
-
Berita Terkini1 tahun ago
Pernyataan Penutup Gibran: Dengan Hilirisasi Kita akan Buka Lapangan Kerja Seluas-luasnya