Bawaslu Maluku Utara Siap Hadapi Sengketa Pilkada di MK

Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani,/Foto: Media Center Malut

FTNews, Ternate— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) menyatakan kesiapannya menghadapi sengketa hasil Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK), baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani, menegaskan, pihaknya siap menjadi pihak terkait dalam proses sengketa yang akan berlangsung di MK.

“Kami telah menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi seluruh gugatan terkait hasil Pilkada 2024,” ujar Masita, Senin (16/12/2024), dilansir MC Malut

Menurut dia, Bawaslu berkomitmen untuk memberikan keterangan yang akurat dan memadai selama proses persidangan guna memastikan tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Bawaslu Malut akan terus berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk mempersiapkan semua data dan dokumen yang diperlukan dalam persidangan sengketa hasil Pilkada di MK.

“Kami akan menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan kami sebagai lembaga pengawas pemilu,” kata Masita.***


Warning: Undefined variable $args in /www/wwwroot/pemilunesia.com/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-related.php on line 47
Tutup