Beranda Berita Terkini Bawaslu Lakukan Supervisi Laporan Pemungutan Suara Susulan di Tangerang

Bawaslu Lakukan Supervisi Laporan Pemungutan Suara Susulan di Tangerang

Anggota Bawaslu Puadi (batik biru)/foto: Bawaslu

FTNews, Jakarta— Anggota Bawaslu Puadi melakukan supervisi pengawasan ke Bawaslu Kota Tangerang. Dalam kunjungannya, dia pun mengidentifikasi potensi masalah yang kemungkinan terjadi pada pemungutan dan penghitungan suara di Kota Tangerang 14 Februari 2024 lalu.

“Kedatangan saya ke Bawaslu Kota Tangerang, hanya untuk melakukan evaluasi terkait pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di Kota Tangerang,” kata Puadi di Tangerang, Jumat (16/2/2024), dilansir laman Bawaslu.

Dalam kesempatan itu, Puadi menemukan beberapa persoalan, misalnya, adanya laporan pengawas Pemilu, yang menyebut adanya potensi terjadi pemungutan suara susulan di beberapa daerah di Kota Tangerang. Pemungutan suara susulan tersebut ungkapnya, disebabkan oleh faktor alam, seperti banjir. Salah satu lokasi TPS yang terdampak banjir, ada di Kelurahan Larangan.

“Jadi ada satu/dua potensi masalah yang sebagian besar disebabkan faktor alam,” ungkapnya.

Terkait temuan-temuan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu itu menegaskan Bawaslu perlu untuk terus berjaga. Dalam bekerja, dia menyatakan Bawaslu tidak boleh hanya menunggu laporan tetapi juga harus aktif melakukan penelusuran.

“Terkait temuan-temuan itu, kami (Bawaslu) tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga melakukan penelusuran untuk melakukan identifikasi,” terangnya.

Pria asli Jakarta tersebut mengingatkan kepada publik, bahwa dalam menangani laporan-laporan tersebut, Bawaslu bekerja sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini