Beranda Berita Terkini Bawaslu Lakukan Mitigasi Pengadaan Logistik dan Distribusi Perlengkapan Pemilu 2024

Bawaslu Lakukan Mitigasi Pengadaan Logistik dan Distribusi Perlengkapan Pemilu 2024

Pemilu 2024. (Foto: istimewa)

ftnews.co.id, Batam— Bawaslu akan melakukan mitigasi dalam pengadaan logistik dan distribusi perlengkapan pemungutan suara Pemilu 2024. Hal tersebut perlu dilakukan guna menghindari hal tak diinginkan terkait pengadaan dan distribusi logistic Pemilu, terutama soal kotak dan surat suara.

Demikian disampaikan anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam acara DKT Manajemen Risiko Pengadaan Logistik dan Distribusi Pemilu Serentak 2024 di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/6/2023) malam. Demikian dikutip dari website resmi Bawaslu RI.

Dia juga meminta kepada jajaran melakukan pengawasan dengan cermat terkait pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2024 tersebut. Terlebih, kata dia, pembagian pencetakan surat suara Pemilu 2024 berbeda dengan pemilu sebelumnya.

“Keterlibatan pengadaan KPU RI surat suaranya hanya untuk Presiden/Wakil Presiden dan DPR, dan alat bantu tunanetra. Kalau provinsi pengadaan surat banyak dan ini menjadi perhatian kita karena sebagian besar surat suara ada di KPU Provinsi,” jelas Herwyn.

Dia berharap persoalan Pilkada 2020 tidak terjadi pada Pemilu 2024 mendatang. Sebab, lanjut Herwyn, jika percetakan ada di luar provinsi, permasalahan yang sama kemungkinan dapat kembali terjadi.

“Mitigasi pencegahan perlu kita (Bawaslu) lakukan. Terkait lokasi percetakan, semakin jauh akan bermasalah dengan distribusi, apalagi bagi daerah yang geografisnya kepulauan, pegunungan,” kata pria kelahiran Passo, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara ini.

Tidak hanya surat suara, Herwyn pun menyampaikan kotak suara bisa menjadi permasalahan jika spesifikasi kotak suara menurun baik dari ukuran maupun bahannya. Walaupun, dalam rapat bersama Komisi II DPR telah menyepakati kotak suara berbahan karton.

“Jika spesifikasi kotak suara turun apa akan berpengaruh dengan fungsinya yang menurun. Sehingga ini bisa menimbulkan masalah jika hal ini mengganggu berlangsungnya pemungutan suara karena kualitas kotak suara yang menurun,” ucapnya.

Jika ada kemungkinan spesifikasi kotak suara turun, Herwyn menegaskan Bawaslu perlu melakukan pengawasan dari pengadaan logistik. Walau begitu, dia melihat hal ini perlu dilakukan pencermatan lebih lagi terutama dalam penyesuaian Peraturan KPU terkait pengadaan logistik dan distribusi.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini